Berita Banda Aceh

Azhari Cagee Kembali Dipanggil Polda Aceh, Buntut Demo Ricuh Pada Peringatan Damai

"Iya dipanggil lagi, kita kooperatif saja. Insya Allah kita ikuti sesuai aturan," kata Azhari Cagee

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SUBUR DANI
Azhari Cagee bersama timnya saat baru tiba di Polda Aceh, Banda Aceh, Jumat (4/10/2019). 

"Iya dipanggil lagi, kita kooperatif saja. Insya Allah kita ikuti sesuai aturan," kata Azhari Cagee kepada Serambinews.com, Jumat (5/10/2019).

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Mantan anggota DPRA, Azhari Cagee, kembali dipanggil Dit Reskrimum Polda Aceh, terkait demo mahasiswa yang berakhir ricuh.

Peristiwa tersebut berlangsung saat peringatan damai 15 Agustus lalu di depan gedung DPRA.

Jubir Komite Peralihan Aceh (KPA) ini, dipanggil berdasarkan surat panggilan nomor SP.Gil/702/X/RES.1.24/2019/Subdit-I Resum.

Surat itu diterima Azhari Cagee pada 1 Oktober.

Tepatnya sehari setelah dirinya menyelesaikan tugas sebagai anggota DPRA periode 2014-2019, beberapa hari lalu.

Dalam surat panggilan itu disebutkan, Azhari Cagee diminta untuk menemui Ipda Adlin SH, selaku penyidik di Dit Reskrimum Polda Aceh, pada Jumat 4 Oktober 2019 hari ini.

Baca: VIRAL Video Balon Udara Meledak di Ketinggian 10.000 Kaki, Ibu-Anak Meninggal Terjatuh

Pemanggilan Azhari Cagee dimaksudkan, untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara tindak pidana percobaan pernodaan, penghinaan atau merendahkan bendera Merah Putih.

Kasus itu dilapor oleh Ketua Forkab Aceh, Polem Muda Ahmad Yani dengan nomor laporan LP/141/VIII/YAN 2.5/2019/SPKT tanggal 19 Agustus 2019.

"Iya dipanggil lagi, kita kooperatif saja. Insya Allah kita ikuti sesuai aturan," kata Azhari Cagee kepada Serambinews.com, Jumat (5/10/2019).

Pantauan Serambinews.com, Azhari Cagee bersama tim pengacaranya tiba di Polda Aceh, hari ini pada pukul 10.00 WIB.

Azhari kemudian langsung masuk ke ruang Subdit II, untuk diperiksa sebagaimana disebut dalam surat itu.

Guna didengar keterangannya.

Baca: 32 Manajer Tim Sekolah Ikut Workshop    

Untuk diketahui, Azhari Cagee dalam demo yang berakhir ricuh di depan gedung DPRA hari itu, diduga dipukul oleh oknum polisi.

Dalam video yang beredar, Azhari tampak dipukul oleh oknum berseragam polisi yang saat itu terpaksa membubarkan paksa aksi mahasiswa karena ricuh.

Tak terima atas pemukulan tersebut, malamnya Azhari Cagee membuat laporan ke SPKT Polda Aceh dengan nomor BL/136/VIII/YAN 2.5/2019/SPKT.

Namun, Azhari Cagee kemudian juga dilapor oleh Ketua Forkab Aceh, Polem Muda Ahmad Yani.

Politisi Partai Aceh itu diduga terlibat dalam pergerakan mahasiswa, untuk melakukan aksi yang berakhir ricuh itu.

Dalam aksi itu juga, mahasiswa, menurut polisi, mencoba menurunkan Bendera Merah Putih untuk kemudian mengibarkan bendera bintang bulan.

Karena itu, pada 20 Agustus, Forkab mempolisikan Azhari Cagee.

Dia diduga berada di balik aksi mahasiswa tersebut.

Apakah benar demikian?

Kita tunggu saja.

Untuk diketahui, saat ini kedua kasus tersebut, sama-sama sedang ditangani oleh pihak Polda Aceh. (*)

Baca: Jurnalis Televisi di Aceh Ikut UKJTV, Tim Penguji Dewan Pers dan IJTI Pusat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved