Berita Abdya

Ini Hasil Sidak Ketua DPRK Abdya ke Sejumlah Gampong

"Ya, hasil kita sidak ke desa-desa, kita menemukan adanya permainan dalam pembelian pupuk untuk masyarakat," ujar ketua DPRK Abdya, Nurdianto.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ketua DPRK Abdya Sementara, Nurdianto didampingi anggota DPRK memperlihatkan pupuk jenis Phonska yang diterima oleh masyarakat saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gampong di Kecamatan Tangan-Tangan, Jumat (4/10/2019). 

"Ya, hasil kita sidak ke desa-desa, kita menemukan adanya permainan dalam pembelian pupuk untuk masyarakat," ujar ketua DPRK Abdya, Nurdianto.

Laporan Rahmat Saputra I Acrh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Nurdianto dan anggota DPRK menemukan adanya dugaan permainan pembelian pupuk antara keuchik dan pemilik toko.

"Ya, hasil kita sidak ke desa-desa, kita menemukan adanya permainan dalam pembelian pupuk untuk masyarakat," ujar ketua DPRK Abdya, Nurdianto.

Menurutnya, permainan yang dilakukan keuchik dengan pemilik toko, adalah untuk me-mark up atau menaikkan harga pembelian.

"Ya, misal mereka beli pupuk dengan Rp 115.000 per sak, namun saat pertanggung jawabannya, mereka bikin Rp 210.000 per sak isi 50 kilogram," sebutnya.

Baca: Dari Enam Remaja yang Diringkus Polisi, Satu di Antaranya Adalah Siswa yang Juga Pengedar Sabu

Pupuk yang dibeli itu, katanya, adalah pupuk yang didatangkan dari Sumatera Utara,

Harganya jauh lebih murah.

"Memang itu pupuk non subsidi,dan dibeli dari luar. Diduga itu bukan pupuk resmi," ujarnya.

Nurdianto mengaku kesal, adanya sikap dan cara para keuchik yang berani melakukan perbuatan melawan hukum, untuk mencari untung.

"Ini kan tidak baik, harusnya beli saja yang sudah diatur dalam perbup. Sehingga tidak bermasalah dengan hukum," katanya.

Baca: HUT ke 74 TNI, Kapolres Langsa dan Aceh Timur Beri Kejutan kepada Dandim 0104/Atim

Selain adanya permain, tambahnya, pihaknya juga mendapat laporan ada keuchik yang membeli pupuk bersubsidi.

Namun, pupuk tersebut sudah dibagikandan sudah dipakai oleh petani.

"Bagi yang merasa melakukan itu, kami minta hindari. Sehingga tidak bermasalah dengan hukum," pungkasnya. (*)

Baca: Disparpora Susun Site Plan RTH di Depan GOR Aceh Tamiang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved