Langsa Komit Berantas Narkoba, Pengedar dan Pengguna Harus Diusir dari Gampong

Setiap bandar narkoba yang masih mengedarkan narkoba maka harus diusir dari gampong dan masyarakat harus memberi dukungan

Editor: bakri
Dok HUMAS SETDAKO LANGSA
Wakil Wali Kota Langsa bersama Ketua BNNK, Kapolsek Langsa Barat, dan lainnya berpose bersama Pegiat Anti Narkoba di Gampong Sungai Paoh Pusaka, Kamis (3/10). 

Namun, dia mengaku tidaklah mudah merubah prilaku masyarakat dari yang tidak baik ke arah lebih baik, kecuali ada niat dan kemauan, pasti ada jalan. Alumni Universitas Samudra Langsa ini juga berkomitmen, selama kepemimpinannya akan terus melakukan berbagai upaya untuk menumpas peredaran narkoba.

Dijelaskannya, pembahasan menumpas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, hingga kriminalitas telah dibawa dalam forum musyawarah gampong.  "Hasil musyawarah aparatur gampong dan masyarakat, semuanya mendukung penuh terhadap program ini," ujarnya.

Musliadi menjelaskan berdasarkan hal itu maka munculah regulasi Qanun Gampong tentang Kamtibmas yang di dalamnya tercatut masalah penyalahgunaan narkoba.

Lalu, tentang pembentukan Penggiat Anti Narkoba dan pelaksanaan diseminasi informasi P4GN secara mandiri, dengan selalu berkoordinasi dengan BNNKbLangsa, Pemko Langsa,  Babinkamtibmas, serta Babinsa, tutupnya.

Usai peluncuran dan pembentukan pegiat anti narkoba, dilanjutkan dengan acara talk show yang dipandu oleh Kasie P2M BNNK Langsa, Cut Maria Ssos. Menurut Cut Maria, kegiatan ini untuk menerima masukan dan laporan dari masyarakat, terkait peredaran narkoba hingga penyalahgunaannya.(zb)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved