Pengurus PAN Aceh Polisikan Hasbullah  

Setelah melakukan aksi penyegelan kantor, sejumlah pengurus juga melaporkan ketua mereka, Habullah HD, ke Polda Aceh

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Pengurus PAN Aceh Polisikan Hasbullah   
IST
ZULFITRI, Pengurus Harian PAN Aceh

BANDA ACEH - Konflik internal Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh tampaknya semakin memanas. Setelah melakukan aksi penyegelan kantor, sejumlah pengurus juga melaporkan ketua mereka, Habullah HD, ke Polda Aceh, Rabu (2/10).

Pengduan dengan Nomor: LP/181/X/YAN.2.5./2019/SPKT tanggal 2 Oktober 2019 dilakukan oleh Pengurus Harian PAN Aceh, Zulfitri. Hasballah diadukan berkenaan dengan pemalsuan tanda tangan.

Zulfitri kepada Serambi, Kamis (3/10) mengatakan, aduan itu terpaksa dilakukan karena tidak ada penyelesaian dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN terhadap konflik internal antara pengurus harian dengan Ketua DPW PAN Aceh, Hasbullah.

"Kami menuntut penyelesaian masalah internal partai sudah lama sekali. Sebenarnya ini tidak perlu kami lakukan karena ini langkah terakhir. Kenapa kami laporkan, karena saya lihat tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini," kata dia.

Menurut pria yang akrab disapa Jol Bungalow ini, pemalsuan tanda tangan itu terjadi saat rapat pengurus partai pada 29 Juni 2019. Rapat itu membahas masalah bimtek, bukan pengusulan ketua definitif.

"Dirapat tanggal 29 itu, notulennya dipalsukan seolah-olah rapat itu rapat pengusulan ketua definitif. Padahal, dalam rapat itu tidak membahas masalah itu, tapi membahas masalah bimtek," ujarnya.

Dalam rapat itu, menurut Zulfitri, hanya berkembang masalah dana saksi Rp 350 yang diberikan DPP. Pengurus partai, kata Zulfitri, mempertanyakan kejelasan penggunaan dana itu kepada Hasballah. "Selama ini kami sudah melaporkan perihal ini ke DPP PAN. Tapi belum ada respons dari DPP untuk menyelesaikan konflik pengurus harian PAN Aceh dengan ketua. Kita mengharapkan masalah ini ada penyelesaiannya," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Zulfitri juga mengatakan akan menyurati partai-partai lain di Aceh dan DPRA untuk memberitahu bahwa posisi Hasbullah HD sebagai Ketua DPW PAN tidak sah.

"Sebenarnya kita tidak mempersoalkan siapa saja yang menjadi ketua definitif, asalkan sesuai dengan AD/ART partai," pungkasnya.

Ketua DPW PAN Aceh, T Hasbullah HD yang dikonfirmasi Serambi mengatakan tidak ada pemalsuan tanda tangan pengurus partai yang dilakukannya. Dia juga membantah tudingan Zulfitri yang menyebut telah memalsukan notulensi rapat bimtek tanggal 29 Juni 2019.

"Tidak ada saya palsukan tanda tangan, itu tuduhan tidak mendasar. Memang pada tanggal 29 Juni itu rapat bimtek, tapi saya tidak mengubah hasilnya. Tidak sebodoh itu saya," katanya.

Hasbullah mengatakan, mengenai penunjukan dirinya sebagai ketua definitif bukan atas usulan DPW ke DPP. Menurutnya, dirinya saat itu sebagai Plt Ketua DPW PAN Aceh hanya mengusulkan sekretaris definitif kepada pusat, bukan mengusulkan pengangkatan ketua definitif.

Tapi, pusat kemudian mengeluarkan SK penunjukan Sekretaris definitif sekaligus dengan ketua definitif. "Saat itu kita usulkan tiga nama," jelasnya.

Jika pengurus harian tidak menerima keputusan itu, Hasbullah meminta mereka untuk memprotesnya ke pusat karena itu kebijakan pusat.

Dia menduga, dibalik munculnya konflik ini adanya pihak tertentu yang sangat berhasrat menduduki posisi ketua wilayah. Jika ingin posisi ketua, Hasbullah menyarankan untuk menunggu muswil ke depan. "Saya kan hanya meneruskan kepemimpinan Anwar Ahmad yang mengundurkan diri karena maju menjadi anggota DPD RI," tegas Hasbullah.

Terakhir, Hasbullah mengajak semua pengurus untuk sama-sama membesarkan partai. "Jangan sampai kantor ditutup, kan kasihan partai," ujar dia. (mas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved