Seorang Polwan yang Diduga Terpapar Paham ISIS Ditangkap Densus 88

Seorang polisi wanita (polwan), yakni Bripda NOS, dikabarkan ditangkap di daerah Solo, lantaran diduga terpapar paham radikalisme ISIS.

Editor: Faisal Zamzami
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
Ilustrasi Densus 88 

SERAMBINEWS.COM - Seorang polisi wanita (polwan), yakni Bripda NOS, dikabarkan ditangkap di daerah Solo, lantaran diduga terpapar paham radikalisme ISIS.

Saat ini, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih memeriksa oknum tersebut.

NOS juga akan menjalani sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Nantinya, NOS terancam dipecat dari institusi kepolisian.

Nah, Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai meluruskan informasi tersebut.

Polwan NOS ternyata tidak ditangkap di Solo.

Menurut Andy, polisi wanita anggota Polda Maluku Utara berinisial NOS yang berpangkat Bripda diduga terpapar paham radikalisme ISIS di Bantul, Yogyakarta.

Andy mengatakan, Solo hanya digunakan untuk tempat perlintasan perjalanan dia dari Maluku Utara melalui Surabaya kemudian melintasi Solo kemudian ke Yogyakarta.

Setelah itu, di Yogyakarta yang bersangkutan diamankan oleh Densus 88 Anti Teror.

Diduga polwan tersebut terpapar ajaran Radikalisme.

Sementara, soal penanganan kasus tersebut adalah menjadi wewenang Densus 88 Anti Teror.

"Informasi yang saya dapat tahunya Polwan itu ingin belajar memperdalam agama dan bertemu orang yang salah malah terpengaruh radikalisme," papar AKBP Andy Rifai, Jumat (4/10/2019).

Seperti diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, seorang polisi wanita (polwan) berpangkat Bripda ditangkap di daerah Solo, lantaran diduga terpapar paham radikalisme ISIS.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra tak merinci kapan anggota Polda Maluku Utara itu ditangkap.

"Sementara ini dia diduga terpapar kepada paham-paham radikalisme dari ISIS, tapi masih juga didalami kok," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved