Seorang Polwan yang Diduga Terpapar Paham ISIS Ditangkap Densus 88

Seorang polisi wanita (polwan), yakni Bripda NOS, dikabarkan ditangkap di daerah Solo, lantaran diduga terpapar paham radikalisme ISIS.

Editor: Faisal Zamzami
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
Ilustrasi Densus 88 

SERAMBINEWS.COM - Seorang polisi wanita (polwan), yakni Bripda NOS, dikabarkan ditangkap di daerah Solo, lantaran diduga terpapar paham radikalisme ISIS.

Saat ini, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih memeriksa oknum tersebut.

NOS juga akan menjalani sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Nantinya, NOS terancam dipecat dari institusi kepolisian.

Nah, Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai meluruskan informasi tersebut.

Polwan NOS ternyata tidak ditangkap di Solo.

Menurut Andy, polisi wanita anggota Polda Maluku Utara berinisial NOS yang berpangkat Bripda diduga terpapar paham radikalisme ISIS di Bantul, Yogyakarta.

Andy mengatakan, Solo hanya digunakan untuk tempat perlintasan perjalanan dia dari Maluku Utara melalui Surabaya kemudian melintasi Solo kemudian ke Yogyakarta.

Setelah itu, di Yogyakarta yang bersangkutan diamankan oleh Densus 88 Anti Teror.

Diduga polwan tersebut terpapar ajaran Radikalisme.

Sementara, soal penanganan kasus tersebut adalah menjadi wewenang Densus 88 Anti Teror.

"Informasi yang saya dapat tahunya Polwan itu ingin belajar memperdalam agama dan bertemu orang yang salah malah terpengaruh radikalisme," papar AKBP Andy Rifai, Jumat (4/10/2019).

Seperti diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, seorang polisi wanita (polwan) berpangkat Bripda ditangkap di daerah Solo, lantaran diduga terpapar paham radikalisme ISIS.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra tak merinci kapan anggota Polda Maluku Utara itu ditangkap.

"Sementara ini dia diduga terpapar kepada paham-paham radikalisme dari ISIS, tapi masih juga didalami kok," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Asep juga tidak merinci lebih lanjut bagaimana NOS dapat terpapar maupun afiliasinya dengan kelompok teroris tertentu.

Saat ini, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih memeriksa oknum tersebut.

Selain itu, Asep menuturkan bahwa NOS juga akan menjalani sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik. Nantinya, NOS terancam dipecat dari institusi kepolisian.

"Secara aturan di internal organisasi, yang bersangkutan juga dalam proses untuk menuju sidang komisi kode etik, yang kemudian nanti akan direkomendasikan di-PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," ujarnya.

Penangkapan tersebut bukan untuk yang pertama kalinya bagi NOS.

Sebelumnya, ia pernah ditangkap di Bandara Juanda, Surabaya, pada 26 Mei 2019, dengan dugaan yang sama.

Saat penangkapan, NOS tiba di Bandara Juanda dari Maluku melalui maskapai penerbangan Lion Air.

Sesampainya di bandara tersebut, ternyata ia menggunakan nama samaran, Arfila M Said.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, tujuannya ke Kota Surabaya hanya untuk berbelanja.

NOS juga mengaku memiliki kerabat yang tinggal di kawasan Sidoarjo.

"Ia berangkat dari Maluku Jam 09.00 dengan pesawat Lion Air. Ngakunya akan belanja di Surabaya dan dia ngaku punya keluarga di daerah Porong Sidoarjo," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Minggu (26/5/2019).

Saat ditanya dugaan NOS terpapar paham radikalisme, Barung membenarkan hal tersebut.

"Ya karena kami khawatirkan saja ada sesuatu. Menurut informasi dia terpapar radikalisme di sana," lanjut Barung.(*)

Baca: Polresta Banda Aceh Tatar 57 Siswa SPN Seulawah yang Cuti Bersama, Ini Penekanannya

Baca: Empat Warga Aceh yang Selamat dari Kerusahan Wamena Tiba di Bandara SIM, Begini Kondisinya

Baca: Jelang Penyaluran Santunan Baitul Mal, Warga Miskin Abdya Ramai-ramai Buka Rekening Bank

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Bukan di Solo, Polwan yang Diduga Terpapar Paham ISIS Ternyata Ditangkap di Bantul Yogyakarta

Penulis: Ryantono Puji Santoso

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved