Kamis, 21 Mei 2026

Video

VIDEO - Empat Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah

Para pelaku sebelumnya melarikan satu unit mobil minibus milik warga Kampung Tan Saril, Kecamatan Bebesen, Kabupaten setempat.

Tayang:
Penulis: Mahyadi | Editor: Amirullah

VIDEO - Empat Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Empat tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah.

Para pelaku sebelumnya melarikan satu unit mobil minibus milik warga Kampung Tan Saril, Kecamatan Bebesen, Kabupaten setempat.

Keempat tersangka diantaranya berinisial PK (23) warga Bebesen, YS (23) Kebayakan, BR (43) warga Bebesen, dan DK (27) warga Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah.

Kasat Reskrim Iptu Agus Riwayanto Diputra dalam konferensi pers, Kamis (3/10/2019) mengatakan, terungkapnya kasus curanmor itu, berawal dari penangkapan salah tersangka berisinial PK yang sebelumnya tersangkut kasus penggelapan.

Tersangka PK, merupakan mantan pekerja di rumah korban.

Namun setelah tidak lagi bekerja, PK membawa kabur mobil milik mantan bosnya.

Pada saat mencuri mobil, tersangka PK ditemani oleh YS dan DK. Sedangkan tersangka BR menunggu di salah satu warnet di komplek terminal lama Kota Takengon.

Setelah berhasil membawa kabur mobil milik korban, barang curian itu, langsung dibawa ke Lhokseumawe untuk dijual.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved