Berita Langsa
Wali Kota Langsa Perintahkan Keuchik Buat Pengajian Bakda Magrib Setiap Gampong
"Untuk melaksanakan pengajian bakda magrib sebelumnya sudah kita perintahkan, namun ada sejumlah gampong sudah tidak ada lagi pengajian bakda magrib,"
Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
Kecuali pergi atau pulang dari tempat belajar mengaji, itupun tidak boleh melewati waktu sitetapkan yaitu pukul 22.00 WIB.
"Jika melewati pukul 22.00 WIB harus didampingi oleh keluarganya, dan qanun ini juga telah kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah dan ke gampong," jelasnya.
Dirinya berharap kepada orang tua dan perangkat gampong untuk sama-sama dan bekerjasama, agar anak-anak usia sekolah dapat dipastikan belajar mengaji bakda magrib sesuai perintah Wali Kota Langsa.
Keuchik dan perangkat gampong harus berperan aktif dalam pembinaan kegiatan keagamaan pengajian bakda magrib, dengan tujuan dapat meminilisir anak-anak usia sekolah berkeliaran di luar rumah pada jam malam. (*)