Berita Aceh Utara
Begini Cara Ormas di Aceh Utara Sosialisasi Larangan Bagi Wanita Tanpa Mahram Berkeliaran Malam Hari
Sosialisasi itu selain diikuti pengurus 28 organisasi masyarakat (ormas), juga diikuti santri dan masyarakat serta dari willayatul hisbah.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Begini Cara Ormas di Aceh Utara Sosialisasi Larangan Bagi Wanita Tanpa Mahram Berkeliaran Malam Hari
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Sebanyak 28 Organisasi Masyarakat (Ormas) di Aceh Utara menyosialisasikan surat edaran Forum Silaturahmi Ormas-se Aceh Utara.
Sosialisasi ini mereka lakukan di jalan raya dan kecamatan menggunakan sekitar 70 mobil dan 50 sepeda motor, Sabtu (5/10) sore.
Sosialisasi itu berlangsung selama enam jam mulai pukul 16.00 hingga pukul 21.55 WIB.
Sosialisasi itu dikawal aparat Polres Aceh Utara yang menggunakan mobil voorijder di bagian paling depan.
Isi surat edaran tersebut, poin pertama, yaitu anak usia 17 tahun ke bawah tidak dibenarkan berkeliaran di malam hari dan pada jam belajar tanpa didampingi orang tua/wali.
Baca: DPP Isyaratkan SK Ketua DPW PAN Aceh Sah, Joel Bungalow: Kami Tetap Tidak Mengakui
Baca: Beredar Kabar Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Ditangkap KPK, Ini Kata Kapolres Lampura
Baca: Belly VC Nagan Raya Juara Turnamen Keude Paya Voli Ball, Setelah Tundukkan Garuda A VC Abdya
Sedangkan poin kedua, kaum perempuan tidak dibenarkan berkeliaran pada malam hari tanpa didampingi suami atau mahram.
Sosialisasi itu selain diikuti pengurus 28 organisasi masyarakat (ormas), juga diikuti santri dan masyarakat serta dari willayatul hisbah.
“Alhamdulillah kegiatan ini diikuti sekitar 70 mobil dari 28 ormas, kemudian dari masyarakat dan juga wilayatul hisbah. Selain itu juga diikuti santri dan masyarakat menggunakan sekitar 50 sepeda motort,” ujar Koordinator Forum Silaturahmi se-Aceh Tgk Zulfadli kepada Serambinews.com Minggu (6/10).
Ia menyebutkan kegiatan itu dimulai setelah mereka melaksanakan shalat Asar berjamaah di Masjid Agung Lhoksukon.
Kemudian menuju ke Kecamatan Baktiya Barat yang dikawal mobil voorijder Polres Aceh Utara di bagian depan. (*)