Koalisi Aceh Bermartabat (KAB) Borong Komisi di DPRA
Saat ini, partai-partai yang tergabung dalam koalisi pimpinan Muzakir Manaf alias Mualem itu dikabarkan mulai melakukan bagi-bagi
BANDA ACEH - Koalisi Aceh Bermartabat (KAB) jilid II sepertinya bakal memborong semua komisi di DPRA. Saat ini, partai-partai yang tergabung dalam koalisi pimpinan Muzakir Manaf alias Mualem itu dikabarkan mulai melakukan bagi-bagi, meskipun susunan komisi ini belum dibahas di DPRA.
Seperti diketahui, ada tujuh partai dalam KAB jilid II yaitu Partai Aceh (18 kursi), Partai Gerindra (8 kursi), Partai Nanggroe Aceh (6 kursi), Partai Amanat Nasional (6 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (6 kursi), Partai SIRA (1 kursi), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (1 kursi).
Dari tujuh partai itu, hanya lima partai yang mendapat fraksi utuh, karena sebelumnya sudah disepakati bahwa satu fraksi beranggotakan minimal enam orang. Adapun kelima fraksi itu, Fraksi Partai Aceh, Gerindra, PNA, PAN, dan PKS. Sedangkan Partai SIRA dan PKPI bergabung dengan Fraksi Partai Aceh.
Dari lima fraksi itu, semuanya mendapat jatah komisi di parlemen. "Memang pembentukan koalisi ini untuk menguasai semua alat kelengkapan dewan," kata sebuah sumber di KAB kepada Serambi, Sabtu (5/10/2019).
Dari informasi yang diperoleh media ini, Fraksi Partai Aceh mendapat dua komisi, yakni Komisi I dan IV. Sedangkan fraksi lain masing-masing mendapat satu komisi. Fraksi PAN dapat Komisi II, Fraksi Gerindra dapat Komisi III, Fraksi PNA dapat Komisi V, dan Fraksi PKS dapat Komisi VI.
Kabar pembagian komisi ini mulai santer terdengar, meskipun DPRA saat ini belum mengagendakan penyusunan komisi-komisi karena belum adanya pembentukan fraksi. Rapat paripurna pembentukan fraksi baru akan dilaksanakan pada 14 Oktober mendatang.
Terkait kabar tersebut, Ketua DPP PNA, Samsul Bahri alias Tiyong tidak menampiknya. Hanya saja dia mengatakan komposisi itu masih sebatas wacana dari partai politik yang tergabung dalam KAB. "Baru sebatas wacana. Itu wacana dari KAB jilid 2. Tetapi kepastiannya nanti setelah pembahasan tatib DPRA," kata Tiyong.
Penghubung KAB Jilid II, Azhari Cagee, juga menyampaikan hal yang sama. Rapat terakhir para ketua partai yang tergabung dalam KAB beberapa waktu lalu, dia katakan belum ada pembahasan serius terkait alat kelengkapan dewan (AKD). Juga belum ada satu partai pun yang ditentukan untuk memimpin komisi di DPRA. "Masih sebatas pembicaraan. Artinya belum final dan kita masih melihat perkembangan situasi politik ke depan," ujarnya.
Penyusunan komisi, lanjut Azhari, akan dilakukan setelah selesai penyusunan fraksi-fraksi. Dari hasil keputusan rapat di internal KAB mengusulkan jumlah komisi di DPRA tetap seperti periode sebelumnya, yaitu tujuh komisi.
"Terhadap isu yang berkembang menyangkut pembagian komisi, saya tidak ingin menanggapi karena pembicaraan itu belum final. Kalau masalah wacana sah-sah saja, tapi di dalam KAB jilid II kita belum membicarakan final ke arah itu," pungkas politisi Partai Aceh ini.
Ketua PKPI Aceh Hendri Yono dan Sekretaris Partai SIRA, Muhammad Daud juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini belum membahas susunan komisi-komisi. "Biasanya pembahasan komisi setelah penetapan fraksi-fraksi, kemudian fraksi baru mendistribusikan anggotanya ke komisi-komisi," kata Hendri Yono.(mas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/samsul-bahri.jpg)