Oleskan Pasta Gigi di Luka Bakar, Tangan Pria Ini Justru Berubah Mengerikan

seorang netizen bernama Kamaru Arifin asal Malaysia membagikan foto kasus peradangan yang disebabkan oleg pasta gigi.

Editor: Faisal Zamzami
CINA PRESS
Peringatan seorang mengalami luka bakar menggunakan pasta gigi. 

SERAMBINEWS.COM- Ternyata mengoleskan pasta gigi keluka bakar justru berbahaya. 

Dilansir  dari Intisari-Online.com, luka bakar sebaiknya tidak pernah diobati dengan pasta gigi, minyak teripang, tepung, kecap, telur atau lainnya.

Karena hal itu justru akan memperparah dan menyebabkan peradangan yang lebih serius hingga bahkan risiko infeksi bakteri.

Melansir China Press pada Kamis (13/6/2019), seorang netizen bernama Kamaru Arifin asal Malaysia membagikan foto kasus peradangan yang disebabkan oleg pasta gigi.

Dalam foto yang terlihat di atas seluruh tangannya membengkak karena dia mengobatinya dengan pasta gigi, ini memberikan peringatan untuk tidak menggunakannya mengobati luka bakar.

Menurut penjelasan ahli, luka bakar secara umum dapat dibagi menjadi tiga tingkatan, tingkat pertama adalah kemerahan dan rasa sakit.

Kedua, adalah kemerahan, lepuh dan menutupi kulit dengan rasa sakit.

Sedangkan ketiga, berwarna putih, tanpa rasa sakit karena garis saraf telah hancur.

Untuk itu metode pertolongan pertama yang benar adalah, menjaga orang yang terluka menjauh dari sumber panas dan bahaya seperti api, pemanas, dan air panas.

Tetap tenang, jangan panik, kemudian lepaskan semua perhiasan yang menempel pada tangan jika luka terjadi di tangan.

Kemudian, letakkan area yang terbakar pada suhu kamar yang dingin sekitar 15 hingga 20 menit untuk menghindari luka bakar semakin parah.

Lalu, gunakan air dingin atau air es untuk mengompres bagian yang mengalami luka tersebut.

Setelah lecet bakranya tidak tembus, letakkan kain bersih untuk menutupinya, misalnya gunakan perban.

Namun, jika Anda mengalami luka bakar seperti yang disebutkan pada tingkat dua dan tiga Anda perlu berhati-hati.

Juga Anda sebaiknya mencari pertolongan medis untuk mendapatkan perawatan jika mengalami luka bakar serius.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved