DPP PAN Isyaratkan SK Bob Sah
Konflik internal DPW PAN Aceh terkait protes penunjukan T Hasbullah HD alias Bob sebagai ketua oleh DPP PAN
BANDA ACEH - Konflik internal DPW PAN Aceh terkait protes penunjukan T Hasbullah HD alias Bob sebagai ketua oleh DPP PAN memasuki babak baru. Pengurus DPP PAN Aceh mengisyaratkan bahwa SK yang dikeluarkan untuk Bob sebagai ketua dan Irfannusir Rasman sebagai sekretaris, sah.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPP PAN, Viva Yoga Mauladi seusai menggelar pertemuan dengan sejumlah ketua/pengurus DPD PAN se-Aceh di Kantor DPW PAN Aceh, Minggu (6/10). Viva bersama Ibnu M Bilaludin (wasekjen) diutus DPP ke Aceh kemarin guna menyelesaikan persoalan di internal PAN Aceh.
Isyarat DPP PAN menyebutkan, SK untuk Bob dan Irfannusir sebagai Ketua dan Sekretaris DPW PAN Aceh sah, saat Viva menjawab pertanyaan Serambi apakah SK yang dikeluarkan DPP itu tidak bisa diganggu gugat?
“Intinya bahwa segala keputusan di DPP PAN itu final, tidak usah lagi segel menyegel kantor karena sekretariat DPW PAN ini milik seluruh kader PAN yang ada di Aceh. Sekarang kan sudah ada SK dari DPP yang menunujuk Saudara Bob dan Irfannusir sebagai ketua dan sekretaris,” kata Viva.
Untuk diketahui, kisruh internal DPW PAN Aceh terjadi sekitar tiga bulan lalu saat T Hasbullah HD alias Bob ditunjuk sebagai Ketua Definitif DPW PAN Aceh menggantikan Anwar Ahmad yang maju sebagai anggota DPD RI. Namun penunjukan itu tidak mendapat restu dari sebagian pengurus, lantaran mekanismenya dianggap cacat AD/ART.
Tak terima penunjukan itu, pengurus DPW PAN Aceh dan para kader menyegel kantor mereka, Minggu (21/7) lalu. Kisruh ini terus berlanjut. Bahkan baru-baru ini Pengurus DPW PAN Aceh, Zulfitri mempolisikan T Hasbullah HD karena dianggap telah merekayasa notulen rapat dan pemalsuan tanda tangan untuk keperluan penunjukan dirinya sebagai Ketua DPW PAN Aceh.
Buka segel
Kedatangan Viva dan Ibnu ke Aceh kemarin guna bertemu para internal PAN Aceh. Landing di Bandara SIM Blangbintang, dua pengurus teras PAN pusat itu langsung menggelar pertemuan tertutup dengan DPW PAN Aceh yang tidak setuju dengan penunjukan Bob dan Irfannusir sebagai ketua dan sekretaris, di salah satu kafe di Aceh Besar.
Bersamaan dengan pertemuan itu, ternyata sejumlah ketua DPD PAN se-Aceh sudah ‘menduduki’ kantor DPW PAN Aceh di kawasan Lueng Bata. Mereka membuka segel kantor yang sudah berlangsung hampir tiga bulan. "Dibuka sama seluruh ketua-ketua DPD se-Aceh. Nggak sabar lagi ketua-ketua DPD ini. Masa partai besar begini pagarnya disegel," kata Sekjen DPW PAN Aceh, Irfannusir Rasman.
Viva dan Ibnu kemudian mendatangi kantor DPW PAN Aceh. Di sana keduanya disambut para pengurus DPD PAN beberapa kabupaten/kota di Aceh. Mereka kemudian menggelar pertemuan hampir satu jam di kantor tersebut. Pertemuan juga berlangsung tertutup.
“Kami sudah bertemu dan memang ada perbedaan pandangan dan itu harus segera diselesaikan. Kami akan melapor ini ke DPP PAN dan dibawa ke rapat harian. Kita akan melaporkan hasil diskusi dari pandangan berbeda,” kata Viva.
Lantas, apakah SK untuk Bob dan Irfannusir yang dikeluarkan DPP itu bisa ditarik kembali? Viva tak menjawab detail. Dia hanya mengatakan, jika ada persoalan yang bertentangan dengan AD/ART, bisa direvisi. “Tetapi itu harus berdasarkan rapat dan saat ini sudah ada SK DPP PAN,” pungkas Viva.
Sementara itu, dua ketua DPD PAN Aceh, yakni Khalidi (DPD Nagan Raya) dan Ridwan Khalidin (DPD Bireuen) yang sempat diwawancarai Serambi, kemarin, mengatakan, para pengurus DPD PAN se-Aceh mengikuti apa pun keputusan DPP PAN terkait penunjukan ketua DPW PAN Aceh.
“Kami tunduk kepada putusan DPP. Kalau ada masalah selesaikan secara internal. Kalau tidak, bawa ke mahkamah partai. Kami buka segel kantor, karena ini kantor partai, bukan kantor pribadi,” pungkas Khalidi.
“Kita Tetap Tidak Mengakui”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pengurus-dpw-pan-aceh-dan-beberapa-pengurus-dpd-pan.jpg)