Demi Beli Mobil Rp 150 Juta, Seorang Ibu Tega Jual Anaknya yang Masih Berusia 2 Tahun

Seorang ibu kandung jual anak balitanya yang masih berusia 2 tahun dengan alasan demi mendapatkan mobil.

Editor: Amirullah
Google/Net
Ilustrasi 

Polisi kemudian menuduh Tina, Vicenio, dan Alice telah melakukan penjualan, penyerahan, atau pembelian anak di bawah umur yang melanggar hukum.

Mereka masing-masing dipenjara dengan ikatan 50.000 dolar (Rp 500 juta).

Mereka bertiga dijadwalkan hadir di pengadilan pada 21 Oktober 2019 mendatang.

Anak itu kini ditempatkan dalam perawatan anggota keluarga.

Seorang tetangga bernama Loretta Poole mengatakan, dia sering bertemu Tina Chavis dan Romero.

Loretta Poole mengatakan kepada Fox News, "Saya melihat mereka di teras."

"Dia benar-benar merawat anak itu."

Dikutip dari berbagai website jual beli, mobil Plymouth Laser tahun 1992 memiliki harga sekitar 10.000 USD, atau sekitar Rp 150 juta.

Kasus penjualan anak kandung juga pernah terjadi di Tiongkok.

Baca: Mengapa Rocky Gerung Berani Sebut Dungu untuk Ruhut Sitompul Bahkan Jokowi? Orang Ini Membeberkan

Baca: Usir OPM di Perbatasan, Warga Papua Nugini: Merekalah yang Menimbulkan Masalah

Baca: Ditarik BPOM, Ini Daftar 5 Obat Lambung Ranitidin yang Berpotensi Picu Kanker

Ibu Jual Bayi Kembar

Gelap mata, seorang ibu nekad menjual bayi kembarnya.

Mulanya ia hamil di luar nikah. Bapak sang bayi pun enggan bertanggungjawab.

Anehnya, uang hasil penjualan bayi itu kemudian dibelikan ponsel.

Cara seorang ibu rumah tangga di Tiongkok untuk mendapatkan ponsel baru ini sungguh tidak lazim dilakukan.

Adalah, Ma (20), seorang ibu rumah tangga asal Kota Cixi, Provinsi Zhejiang, Tiongkok sampai menjual anaknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved