Jumat, 17 April 2026

DPRK Aceh Tenggara

Anggota dan Pimpinan DPRK Aceh Tenggara Berkumpul di Banda Aceh, Ini yang Mereka Lakukan

Sebanyak 30 anggota dan pimpinan DPRK Aceh Tenggara mengikuti orientasi dan pembekalan anggota DPRK Aceh Tenggara masa jabatan 2019- 2024.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Sebanyak 30 anggota dan pimpinan DPRK Aceh Tenggara mengikuti orientasi dan pembekalan anggota DPRK Aceh Tenggara masa jabatan 2019- 2024 di Hotel Hermes Banda Aceh, Selasa (8/10/2019). 

Laporan Asnawi Luwi |  Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Sebanyak 30 anggota dan pimpinan DPRK Aceh Tenggara, Selasa (8/10/2019) berkumpul di Hotel Hermes Banda Aceh untuk mengikuti orientasi dan pembekalan anggota DPRK Aceh Tenggara masa jabatan 2019- 2024.

Kegiatan itu diselenggarakan Sekretariat DPRK Agara bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Aceh. Kegiatan itu berlangsung hingga Jumat (11/10/2019).

Sebagai pemateri Husni Bahri TOB SH Mhum MM Tenaga Praktisi Hukum, Dr Mahyuzar Drs MSI staf ahli Gubernur Aceh, Dr Syahdansyah SH MH dari Kejati Aceh, Dr Syukri Abdullah SE MSI Akademisi, dan AKBP Ruslan Syafie Polda Aceh, Drs Syakir MSI Karo Tapem Setda Aceh, Mulyadi Nurdin LC MA Akademisi dan Sekda Agara, MHD Ridwan SE MSI.

Dalam kegiatan itu juga, Dr Syahdansyah SH MH dari Kejati Aceh memaparkan tujuh kategori tindak pidana korupsi seperti kerugian negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan gratifikasi.

Peserta orientasi juga banyak mempertanyakan persoalan-persoalan tindak pidana korupsi dan tingginya cost politics dalam pileg 2019.

Ketua DPRK Aceh Tenggara, Deny Febrian Roza SSTP MSI dari Partai Golkar yang juga Ketua DPD KNPI Aceh Tenggara, mengatakan orientasi dan pembekalan  ini sangat penting dalam meningkatkan kapasitas mereka dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta pemahaman mereka tentang perundang-undangan yang berlaku dalam menghindari tindak pidana yang melanggar hukum.(*)

Baca: Benny Wenda Berharap Bisa Bertemu Presiden Jokowi Bahas Papua, Namun Ini Syaratnya

Baca: Soal Putra Jokowi Maju Pilwakot Solo 2020, Begini Tanggapan Gubernur Jawa Tengah

Baca: Masih Ada Warga Aceh Timur di Papua, Bupati Rocky Siap Bantu Memulangkan Bilal Masjid di Wamena

Baca: Pria yang Sudah Dikubur Usai Kecelakaan Ternyata Pulang ke Rumah, Begini Penjelasan Polisi

Baca: Penderita HIV di Aceh Besar Capai 49 Orang, 12 Meninggal, Korban Mulai Anak-anak Hingga Orang Tua

Baca: Fakta Baru Kasus Gadis 17 Tahun Diculik dan Disetubuhi 3 Pria, Dijual ke Jakarta Dijadikan Pembantu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved