Berita Langsa

Wakil Wali Kota Langsa Ingatkan Pakta Integritas Antinarkoba Petugas Lapas Bukan Seremonial

Untuk itu, Marzuki Hamid mengajak pihak LP Kelas II B Langsa membuktikan bahwa tidak ada peredaran narkoba dalam lingkungan Lapas.

Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
Dok Humas Setdako Langsa
Marzuki Hamid saat menandatangani pakta integritas bersama pihak LP Kelas II B Langsa di LP setempat. 

Untuk itu, Marzuki Hamid mengajak pihak LP Kelas II B Langsa membuktikan bahwa tidak ada peredaran narkoba dalam lingkungan Lapas.  

Laporan Zubir  | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, mengingatkan bahwa pakta integritas anti narkoba bagi petugas Lapas ini tidak hanya sebatas wacana dan seremonial belaka.

"Tetapi harus benar-benar dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan komiten dari seluruh pegawai Lapas," ujar Marzuki Hamid, saat penandatanganan pakta integritas anti narkoba LP Kelas II B Langsa, Rabu (9/10/2019).

Pakta integritas tersebut juga ditandatangani oleh Kepala LP Kelas II B Langsa, Said Mahdar, BBNK Langsa diwakili Kasie Rehabilitasi, Zulkifli Ali, dan petugas LP lainnya. 

Baca: Berantas Narkoba, Dayah Inshafuddin Minta Abdya Tiru Kebijakan Langsa, Pengedar Diusir dari Gampong

Baca: Jelang Pelantikan, Pimpinan Definitif DPRK Lhokseumawe Ikut Gladi Bersih

Baca: Dewan Lama Pakai Toyota Fortuner, Pimpinan DPRK baru Pidie Jaya Segera Diberi Pajero Sport

Wakil Wali Kota menambahkan,  saat ini stigma yang terbangun di tengah masyarakat, masih banyak peredaran narkoba yang terjadi di dalam Lapas dengan melibatkan oknum pegawai. 

Untuk itu, Marzuki Hamid mengajak pihak LP Kelas II B Langsa membuktikan bahwa tidak ada peredaran narkoba dalam lingkungan Lapas. 

"Buktikan bahwa stigma orang di tengah masyarakat itu tidak benar, dan saya yakin itu tidak benar,” sebutnya.

Menurut Marzuki Hamid, peran yang telah diberikan kepada para pegawai Lapas diharapkan agar dapat dijalankan dengan sungguh-sungguh.

Sehingga tidak ada lagi keraguan masyarakat atau pihak lainnya kepada pihak terkait, terhadap penumpasan narkoba yang telah berjalan selama ini.

"Mari pakta integritas ini dijalankan dengan benar-benar, dan tidak ada lagi sandiwara dalam memberantas narkoba di Lapas," ungkapnya. 

Kepala Lapas Kelas II B Langsq, Said Mahdar, menyebutkan, langkah awal pakta integritas ini yaitu salah satunya dengan melakukan tes urine kepada para pegawai LP setempat.

Jika nanti ada petugas yang terbukti positif menggunakan narkoba, maka ia akan melaporkannya kepada Kakanwil Provinsi Aceh untuk ditindakan sesuai aturan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved