Berita Pidie Jaya
Dewan Lama Pakai Toyota Fortuner, Pimpinan DPRK baru Pidie Jaya Segera Diberi Pajero Sport
Sedangkan tiga unit mobil jenis Toyota Fortuner tiga pimpinan DPRK Pijay periode 2014-2019 telah ditarik menjadi aset pemerintah
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Tiga pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya periode 2019-2024 dalam waktu dekat segera menunggangi mobil Pajero Sport untuk menunjang kerja selama lima tahun.
Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat saat ini telah mengusulkan tiga unit mobil operasional bagi tiga pimpinan rakyat di kabupaten yang telah berusia 12 tahun itu.
Sedangkan tiga unit mobil jenis Toyota Fortuner tiga pimpinan DPRK Pijay periode 2014-2019 telah ditarik menjadi aset pemerintah.
Baca: Bupati Nagan Raya Serahkan 5 Mobil Dinas untuk Camat
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya, Drs M Diwarsyah kepada Serambinews.com, Rabu (9/10/2019) mengatakan, pengadaan mobil dinas baru bagi tiga pimpinan dewan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) nomor 7 tahun 2016 tentang sarana dan prasarana kerja.
"Jadi, sesuai Permendag itu, bagi setiap pimpinan dewan bisa menggunakan kendaraan dinas yang ditanggung oleh pemerintah dengan menggunakan kendaraan baik berupa sedan atau minibus yang berkapasitas 2.500 cc bagi ketua. Sedangkan wakil ketua bekapasitas 2.200 cc,"jelasnya.
Pengadaan mobil operasional baru ini semata-mata untuk mendukung kinerja operasional bagi para pimpinan dewan untuk periode 2019-2024.
Baca: Dikerjakan 2017, Perumahan Nelayan di Seruway Aceh Tamiang Belum Siap Huni
Maka Pemkab Pijay dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) tahun 2019 mengusulkan tiga unit mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport.
"Jadi, pengadaan tiga mobil Pajero terbaru itu sesuai dengan harga e-katalog yang berkisar perunit Rp 600 juta lebih," sebutnya.
Adapun dalam sistim pengadaan ketiga mobil tetsebut dilakukan melalui lelang atau dengan penunjukan secara langsung.
Baca: Korupsi Pengadaan Alat Perangkap Hama Kopi Rp 48 Miliar, Polisi Tetapkan 4 Tersangka di Bener Meriah
Soal harga dengan sistem e-katalog tentunya telah bebas pajak.
Atau biaya pajak yang dikenakan langsung dilakukan pemotongan atau disesuaikan dengan harga pemerintah.
"Pengadaan mobil bagi tiga pimpinan dewan ini telah sesuai dengan segala aturan yang berlaku,"ujarnya. (*)