Wajah Sipir Cemas saat Tes Urine, Di Rutan Lhoksukon
Sebanyak 40 dari 42 petugas sipir Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara
LHOKSUKON – Sebanyak 40 dari 42 petugas sipir Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (9/10) menjalani tes urine bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lhokseumawe. Wajah mereka nampak cemas ketika mengikuti tes urine mendadak yang dilakukan secara mendadak atas perintah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkum HAM) Aceh.
Tes urine dimulai pukul 09.00 WIB setelah petugas BNN Lhokseumawe tiba di cabang rutan tersebut. Sebelumnya, petugas sipir mengikuti apel. Setelah itu dilanjutkan dengan penekenan pakta integritas anti narkoba secara simbolis oleh empat petugas.
Kemudian, petugas BNN memanggil satu persatu nama sipir sesuai absen untuk pengambilan urine dengan membawa tabung urine ke dalam WC. Petugas BNN mengawal proses dari belakang ketika sipir mengisi urine ke dalam tampungan atau botol yang sudah disediakan. Lalu, diberikan nomor atau simbol.
“Memang protap (prosedut tetap)-nya harus dikawal saat mengisi urine ke dalam botol. Kalau (sipir) wanita, yang mengawal petugas dari wanita juga,” ujar seorang petugas BNN disela-sela pengambilan sampel urine kepada Serambi. Wajah sipir tegang dan cemas saat prosesi tersebut.
“Tes urine kita adakan secara dadakan. Setelah mendapat instruksi dari Kanwil, kemudian saya langsung berkoordinasi dengan BNN Lhokseumawe, dan mengabari semua petugas supaya bisa hadir hari ini. Saya pastikan semua mendapat informasi tersebut karena kita hubungi per petugas,” ungkap Plt Kepala Cabang Rutan Lhoksukon, Ramli SH kepada Serambi, Rabu (9/10).
Disebutkan, dari 40 sipir yang menjalani tes urine, empat diantaranya adalah perempuan. Sedangkan dua petugas lagi tak bisa hadir. Karena, satu petugas baru siap piket dan satu lagi tanpa pemberitahuan. “Kedua sipir itu, dalam waktu dekat akan dipanggil ke Kanwil untuk menjalani tes urine juga,” katanya.
Ditambahkan, dari dua sipir yang tak hadir itu, satu diantaranya yang sedang menjalani masa pembinaan. “Jadi tujuan kita mengadakan tes urine untuk memastikan apakah masih ada petugas kita yang memakai narkoba atau tidak,” tegas Ramli.
Plt Kepala Cabang Rutan Lhoksukon, Ramli menyebutkan, hasil tes urine terhadap 40 pegawai yang sudah menjalaninya akan dikirim ke Kanwil Kemenkum HAM Aceh. Begitu juga terhadap dua petugas yang tak mengikutinya, juga akan dikirim namanya dengan keterangan belum dites urine.
“Biasanya, kalau ada yang terlibat narkoba itu akan dilakukan pembinaan selama tiga bulan di kantor wilayah. Jadi, setelah mengikuti masa rehab dan sudah pulih ke kembali, baru mereka ditempatkan untuk bertugas kembali di tempat sebelumnya,” kata Ramli.(jaf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/plt-kepala-cabang-rutan-lhoksukon-sh-mengawasi-proses-tes-urine.jpg)