Berita Banda Aceh

DSI Aceh Sosialisasi Ekonomi Syariah Untuk Perbankan dan UMKM

Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menggelar kegiatan pembinaan pelaku ekonomi kecil berbasis syariah, Jumat (11/10/2019) di Hotel Grand Aceh, Sukadamai..

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR
Pembukaan Kegiatan Pembinaan UMKM. 

DSI Aceh Sosialisasi Ekonomi Syariah Ke Perbankan dan UMKM

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menggelar kegiatan pembinaan pelaku ekonomi kecil berbasis syariah, Jumat (11/10/2019) di Hotel Grand Aceh, Sukadamai, Banda Aceh.

Kegiatan itu diikuti 120 peserta dari kalangan perbankan,koperasi, dan UMKM.

Kegiatan itu menghadirkan sejumlah pemateri dari kalangan akademik, ulama, perbankan,hingga birokrat dinas syariat Islam.

Para peserta berasal dari sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Kabid Penyuluh Agama Islam DSI Aceh, Nizami Taufik S.Sos mengatakan, kegiatan itu untuk membina para pelaku ekonomi kecil hingga pihak pembiayaannya seperti bank perkreditan rakyat/syariah.

Tujuannya agar semua transaksi yang dilakukan secara syariah.

“Tujuan kita lakukan pembinaan ini untuk mengenalkan kepada pelaku UMKM tentang ekonomi berbasis syariah, termasuk pembiayaannya yang syariah. Kami ingin pelaku ekonomi kecil ini jauh dari praktik riba dan rentenir,” ujar Taufik.

Sementara Ketua Panitia, Abdur Rani MA sekaligus Kasi Lembaga Keagamaan DSI Aceh mengatakan, para peserta yang diundang kebanyakan para pelaku ekonomi kecil, seperti pengusaha gula aren, anyaman tikar, tas bordir, hingga usaha kopi.

Menurutnya, selama ini usaha-usaha tersebut banyak mendapat pinjaman dana, sehingga ia ingin memastikan transaksi mereka sesuai syariah.

Selain itu, tata cara mereka menjalankan usaha juga harus sesuai dengan syariah.

Sehingga oleh DSI para pelaku usaha diundang untuk dibina, agar kedepan para mereka dapat menjalankan usahanya sesuai dengan syariah.

Kegiatan itu selaras juga dengan langkah Pemerintah Aceh yang memberlakukan Qanun Lembaga Keuangan Syariah. Sehingga semua lembaga keuangan di Aceh harus bersyariah.

Tunggu Pelangggan, Bandar Togel di Bandar Baru Pidie Jaya Dibekuk Polisi

“Kami kan belum pernah memanggil pelaku usaha kecil ini untuk dibina, dalam pembinaan bukan masalah keuangan. Tapi lebih ke pelayanan islami, barang yang dijual syar’i, dan ada sistem bagi hasil dalam usahanya itu. Kami ingin semua aktivitas ekonomi di Aceh ini sesuai syariah,” ujar Abdur Rani.

Dalam pembinaan itu, para peserta dapat saling bertukar pemikiran dan pengalaman dengan pemateri yang dihadirkan oleh DSI.

Karena beberapa yang dihadirkan berasal dari OJK, Bank Indonesia, hingga pakar ekonomi syariah.(*)

12 Oktober, Cuaca di Barat Selatan Aceh Diprediksi Hujan Lokal

Akhirnya Identitas Mayat Terapung di Laut Lhokseumawe Diketahui

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved