Berita Subulussalam
Tak Masuk Usulan Jadi Lokasi KEK dan KIT, Ini Penjelasan Kabag Ekonomi Setdako Subulussalam
Dia juga tidak setuju jika disebut pemerintah tidak serius atau tidak sungguh-sungguh dalam memenuhi persyaratan sebagai calon KEK dan KIT.
Penulis: Khalidin | Editor: Safriadi Syahbuddin
Tak Masuk Usulan Jadi Lokasi KEK dan KIT, Ini Penjelasan Kabag Ekonomi Setdako Subulussalam
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kepala Bagian Ekonomi Setdako Subulussalam, Rano Saraan mengakui Subulussalam tidak masuk dalam usulan Pemerintah Aceh menjadi lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau Kawasan Industri Terpadu (KIT).
”Memang kabarnya hanya tiga kabupaten yang masuk, Subulussalam gagal. Tapi informasinya kami dapat di media,” kata Kabag Ekonomi Setdako Subulussalam, Rano Saraan kepada Serambinews.com, Sabtu (12/10/2019).
Ditanya mengapa Subulussalam tidak masuk usulan, Rano mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan tim provinsi sebagai penilai.
Dia juga tidak setuju jika disebut pemerintah tidak serius atau tidak sungguh-sungguh dalam memenuhi persyaratan sebagai calon KEK dan KIT.
Menurut Kabag Ekonomi Setdako Subulussalam, sesuai persyaratan ada beberapa yang harus dipenuhi daerah calon KEK/KIT.
Dari semua persyaratan, kata Rano, mayoritas dipenuhi kecuali beberapa item.
• Viral di Medsos Postingan Ular Raksasa Dibunuh, Setelah 4 Tahun Berlalu Fakta-faktanya Terungkap
• VIRAL Penampakan Langit Jepang Berwarna Ungu Sebelum Topan Hagibis Melanda, Topan Terganas Abad Ini
• VIRAL Pengantin Pria Perkosa Pendamping Pengantin Jelang Pernikahan, Mempelai Wanita Histeris
Beberapa form yang tidak dapat dipenuhi Pemko Subulussalam yakni ketersediaan Bandar Udara (Bandara) dan pelabuhan. Subulussalam belum punya dua sarana tersebut.
Selain itu, kata Rano, semua dilakukan termasuk kesiapan Pemko Subulussalam mendukung anggaran terkait.
Namun, menurut Rano ada satu poin yang tidak maksimal yakni menyangkut ketersediaan lahan.
Dikatakan, dalam form disebutkan minimal lahan untuk KEK dan KIT seluas 200 hektare.
Sementara Pemko Subulussalam hanya mampu menyiapkan sekitar 48 hektare. Lokasinya berada di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat.
Soal lahan, lanjat Rano, ada disinggung tim provinsi namun pihak Pemko Subulussalam menyampaikan pula tentang tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Laot Bangko yang tahun ini proses perpanjangan izin.
Rencananya sebagian lahan tersebut diambil pemerintah guna mendukung terwujudnya KEK dan KIT di Subulussalam.