Dandim Dicopot
Jabatannya Dicopot karena Ulah Sang Istri, Ini Pernyataan Kolonel Hendi Suhendi
Kolonel Hendi Suhendi setelah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Dandim 1417/ Kendari, Sabtu (12/10/2019) siang.
SERAMBINEWS.COM - Kolonel Hendi Suhendi setelah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Dandim 1417/ Kendari, Sabtu (12/10/2019) siang.
Pencopotan dilakukan di di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sabtu siang dipimpin langsung oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto Jabatan Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari kemudian diserahkan kepada Kolonel Inf Alamsyah.
Pencopotan jabatan tersebut dipicu unggahan istri Hendi yang berinisial IPDL di media sosial Fecebook.
Kolonel Kav Handi Suhendi baru bertugas di Kodim Kendari selama 55 hari.
Ia dianggap melanggar sapta marga di tubuh TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Pasal 8 a dan Pasal 9.
"Seorang prajurit tidak taat terhadap pimpinan dan melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Jadi ketika prajurit melanggar semua itu, maka konsekuensi harus diterima,"kata Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.
Suami dari IPDL tersebut akan diserahkan ke Denpom Kendari untuk menjalani hukuman disiplin militer selama 14 hari ke depan, yakni penahanan ringan.
Penahanan terhitung mulai hari ini.
Sementara itu sang istri, IPDL telah dilaporkan TNI ke polisi karena dianggap melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Komentar Kolonel Hendi
Menanggapi pencopotan dirinya, Kolonel Hendi Suhendi mengaku menerimanya.
"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apapun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Hendi kepada sejumlah wartawan usai Sertijab di Aula Sudirman Makorem Kendari, Sabtu siang.
"Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi.
Selain Kolonel Hendi, dua anggota TNI lainnya juga dicopot dari jabatannya, yakni Sersan Dua Z, dan Peltu YNS anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya.
Pencopotan jabatan mereka dilatarbelakangi hal yang sama, yakni unggahan istri yang mengunggah konten di media sosial terkait kasus penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, pada Kamis (10/10/2019).
Ekspresi Istri Kolonel Hendi
Berdasarkan pantauan Kompas.com, IPDN alias Irma Zulkifli Nasution hadir dengan mengenakan seragam hijau Persatuan Istri Tentara (Persit).
• Kolonel Hendi Suhendi Resmi Dicopot, Mata Istri Mantan Dandim Kendari Berkaca-Kaca
• Istri Posting Nyinyir di Medsos, Ini Aktivitas Dandim Kendari Sebelum Dicopot Jenderal Andika
• Tiga Anggota TNI Dicopot Karena Status Istri yang Nyinyir Terhadap Wiranto, Berikut Fakta-faktanya
Beberapa kali, IPDN sempat terlihat meneteskan air mata.
Istri mantan Dandim Kendari itu tertunduk saat mendampingi suaminya.
Matanya berkaca-kaca saat pemberian ucapan selamat dari personel Kodim dan Korem, serta ibu-ibu anggota Persit Kendari.
Sementara itu, Kolonel Hendi tampak tegar menerima kenyataan pencopotan dirinya dari jabatan Komandan Kodim.
Siapa sebenarnya Kolonel Hendi Suhendi? Berikut ulasannya.
1. Baru 2 Bulan Menjabat
Kolonel Hendi Suhendi baru dua bulan menjabat sebagai Dandim Kendari.
Hal tersebut diketahui melalui laman http://kodim1417.kodam14hasanuddin-tniad.mil.id.
Upacara serah terima jabatan dari Letkol Cpn KRT Fajar Lutvi Haris Wijaya kepada Kolonel Hendi Suhendi digelar pada 19 Agustus 2019.
Di masa kolonel Hendi Suhendi, posisi Dandim baru diisi oleh prajurit yang berpangkat kolonel.
Sebab Kodim Kendari mengalami kenaikan status dari tipe B menjadi tipe A.
Upacara tersebut dipimpin oleh Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.
2. Bertugas ke Luar Neger
Kolonel Hendi Suhendi diketahui sempat bertugas di luar negeri.
Ia menjabat Atase Darat Kantor Atase Pertahanan (Athan) RI di Moskow, Rusia.
Berdasarkan akun resmi Facebook Pusat Penerangan TNI, posisi Kolonel Hendi Suhendi di Athan RI digantikan oleh Kolonel Inf Troy Hutagalung pada 2018.
3. Dandim Bengkalis
Dilansir dari berbagai sumber, sebelum menjadi Dandim Kendari, Kolonel Hendi Suhendi pernah menjabat sebagai Dandim Bengkalis pada 2011.
4. Dicopot Gara-gara Status Istri
Kolonel Hendi Suhendi harus dicopot dari jabatan Dandim Kendari gara-gara ulah sang istri.
Istri Kolonel Hendi, Irma Zulkifli Nasution alias IPDL dianggap nyinyir terhadap peritiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto yang terjadi pada Kamis (10/10/2019) di Pandeglang, Banten.
Ia dianggap melanggar hukum hingga sang suami pun terkena imbasnya.
Kolonel HS dicopot dari jabatannya dan mendapat hukuman penahanan selama 14 hari.
"(IPDL) melakukan postingan yang kami duga melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE, maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum," ujar kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Berikut bunyi status Irma yang mencelakai sang Dandim:
Postingan istri eks Dandim Kendari yang berbuntut dengan pencopotan jabatan suaminya.
Meski tidak menulis nama Wiranto, status ini naik pada hari yang sama dengan penyerangannya.
Satu komentar yang mengungkit status pemilik akun sebagai istri Dandim Kendari ditanggapi reaktif oleh yang bersangkutan.
Sejumlah komentar lain juga mempertanyakan alasan pemilik akun membuat status nyinyir.
Dilihat Tribunjateng.com, akun tersebut sudah tidak ada di Facebook. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jabatannya Dicopot Karena Postingan Istri di Facebook, Kolonel Hendi Suhendi: Saya Terima Salah