Sidak Dewan
Anggota DPRK Sidak ke Disdukcapil Aceh Besar Terkait Kekosongan Blangko e-KTP
Dalam sidak itu, ditemukan blangko e-ktp habis dalam waktu berbulan-bulan.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
Laporam Asnawi Luwi I Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz SE bersama anggota dewan lainnya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar, Senin (14/10/2019).
Dalam sidak itu, ditemukan blangko e-ktp habis dalam waktu berbulan-bulan.
Dalam sidak itu para anggota dewan disambut Kadisdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa SSos.
"Pelayanan pengurusan e-ktp, KK dan akte kelahiran bisa diperpendek alias satu ruangan agar memudahkan bagi masyarakat. Pemerintah Aceh harus peka terhadap kekosongan blanko e-ktp di Aceh Besar," ujar Zulfikar Aziz SE didampingi Anggota dewan lainnya, Mursalin, Eka Rizkina Spd, dan Hanifullah.
• Tingkatkan Keahlian Mahasiswa, Telkomsel Kembali Gelar IndonesiaNEXT di Delapan Kota
• Selama Aceh Internasional Percussion, Sampah Diangkut Satu Truk Per Hari di Stadion Cot Gapu Bireuen
• Perancis dan Jerman Embargo Senjata ke Turki, Erdogan Tak Hentikan Operasi Militer ke Kurdi Suriah
Kadisdukcapil Aceh Besar Rahmad Sentosa SSos mengatakan pihaknya akan berupaya memperbaiki ara dan kinerja jajarannya untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat.
Blangko e-KTP dilaporkan habis sudah dua bulan dan sekitar 3.000 yang sudah melakukan perekaman e-KTP belum miliki e-ktp karena blangko habis.
Untuk mengantisipasi kekosongan blangko e-ktp Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Besar mengeluarkan surat keterangan sementara (Suket).(*)