Berita Subulussalam
Ini Formasi CPNS 2019 Diusul Pemko Subulussalam ke Pusat, Ada juga tak Dapat Jatah karena Lalai
Usulan ini diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Usulan ini diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Ini Formasi CPNS 2019 Diusul Pemko Subulussalam ke Pusat, Ada juga tak Dapat Jatah karena Lalai
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Pemko Subulussalam mengusulkan 750-an formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Usulan ini diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam, Mustoliq, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (14/10/2019).
”Jumlah formasi yang kita usulkan sebanyak 750-an, semuanya tenaga teknis,” kata
Menurut Mustoliq, 750 formasi CPNS yang diusul pemerintah semuanya tenaga teknis.
• CPNS 2019 Segera Dibuka - Ini Kunci Sukses Menjawab Soal TKP, TIU dan TWK Agar Lulus Tes
• Rekrutmen CPNS 2019 Setelah Pembentukan Kabinet
• INFO TERBARU CPNS 2019, Pendaftaran Mulai November 2019, Simak Jadwal, Formasi, Imbauan BKN
Sementara guru dan tenaga kesehatan di puskemas nihil.
Hal ini kembali disebabnkan karena kelalaian pihak Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Subulussalam yang tidak mengajukan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK).
Bahkan Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam sejak 2018 tidak mengajukan Anjab dan ABK.
Sanksi tegas dan jelas jika tidak mengajukan anjab/ABK adalah daerah ini tidak mendapat jatah CPNS.
Seleksi administrasi kemungkinan dilaksanakan pada November, pengumuman pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan antara Februari-April.
Sedangkan untuk penerimaaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemko Subulussalam dipastikan tidak mendapat kuota.
”Untuk PPPK tidak ada rekrutmen, hanya formasi CPNS yang dubuka,” ujar Mustoliq