Berita Aceh Timur
Rambu Jalan di Aceh Timur Dipasang Tahun Ini, Pelebaran Jalan di Simpang Ulim Diupayakan Tahun Depan
Rambu yang perlu dipasang yaitu peringatan kondisi jalan, rambu berbentuk lampu, dan rambu delineator yang memantulkan cahaya saat malam.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Kepala Satker Balai Jalan Nasional (BPJN) I Provinsi Aceh, Dedy Hariadi ST MT, menanggapi positif permintaan pelebaran jalan, dan penambahan rambu-rambu lalulintas di jalan Nasional dalam wilayah Aceh Timur, bagian barat yang diusulkan oleh Haji Uma atau H Sudirman, Anggota DPD RI asal Aceh, menanggapi aspirasi masyarakat.
“Benar bahwa jalan nasional dalam wilayah Aceh Timur, khususnya dalam wilayah Kecamatan Simpang Ulim masih sempit yaitu 7 meter. Dan hal ini telah kita usulkan ke Kementerian PUPR, dan semoga tahun depan dapat terealisasi pelebarannya,” ungkap Kasatker BPJN I Aceh, Dedy Hariadi ST MT, melalui PPK 1.3 PJN I Aceh, Akbar Hikmi ST MT, kepada Serambinews.com, Senin (13/10/2019).
Sedangkan untuk wilayah Lhok Nibong, Kecamatan Pante Bidari, jelas Akbar, jalan nasional sudah dilakukan pelebaran.
Tapi ada beberapa tikungan tajam dan masih adanya kekurangan rambu-rambu lalulintas, dan lampu penerangan jalan.
Selain di Kecamatan Pante Bidari, sejumlah ruas jalan dalam wilayah Aceh Timur, juga sudah dilakukan pelebaran.
“Memang sebagian ruas masih ada yang sempit, dan sebagian ruas jalan dalam wilayah Aceh Timur sudah dilakukan pelebaran. Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran dari APBN. Namun demikian kita akan terus mengusulkan ke Kementerian PUPR agar semua ruas jalan nasional dalam Aceh Timur, dapat dilakukan pelebaran,” ungkap Akbar.
Sedangkan terkait masih minimnya rambu-rambu lalulintas di jalan nasional dalam wilayah Aceh Timur, jelas Akbar, sebenarnya menjadi tanggungjawab, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah I Aceh.
“Akan tetapi karena keterbatasan anggaran dari BPTD wilayah 1 Aceh, maka dari itu, kita (BPJN I Aceh) sudah memasukan program penambahan rambu-rambu lalulintas ini dalam addendum kontrak tahun 2019 ini, semoga sebelum akhir tahun ini sudah terpasang,” ungkap Akbar.
Jenis rambu-rambu yang perlu dipasang di jalan nasional, jelas Akbar, yaitu rambu peringatan tentang kondisi jalan, rambu lalulintas berbentuk lampu, dan rambu delineator atau rambu patok yang memantulkan cahaya pada malam hari.
“Tujuan pemasangan rambu-rambu lalulintas ini diharapkan dapat mengurangi resiko kecelakaan, dan pengendara diharapkan dapat berhati-hati saat melintasi jalan yang rawan terjadi kecelakaan,” harap Akbar.
Sebelumnya diberitakan, akibat seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa,di jalan Nasional Banda Aceh - Medan, khususnya wilayah Barat Aceh Timur yaitu di Kecamatan Simpang Ulim dan Pante Bidari.
Karena itu, Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma meminta Satuan Kerja (Satker) Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) 1 Aceh untuk segera bertindak, Senin (14/10/2019).
"Meneruskan aspirasi masyarakat, saya sudah berkoordinasi dengan Satker BPJN 1 Aceh dan meminta untuk melakukan penambahan rambu-rambu jalan, penerangan lampu, dan pelebaran jalan yang belum memadai guna untuk meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya," ungkap Senator DPD RI H Sudirman alias Haji Uma, kepada Serambinews.com, Senin (13/10/2019).
Berdasarkan laporan yang diterimanya dari masyarakat, jelas Haji Uma, beberapa bulan terakhir sering terjadi kecelakaan di Jalan Nasional di wilayah Kecamatan Simpang Ulim, dan Pante Bidari. Bahkan sudah banyak menelan korban jiwa.