Berita Lhokseumawe
Anda Berminat Jadi Ketua KNPI Lhokseumawe? Ini 11 Syaratnya
"Jadi bila memang anda merasa mencukupi syarat untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon ketua, silahkan mengambil formulir di kantor KNPI
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
"Jadi bila memang anda merasa mencukupi syarat untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon ketua, silahkan mengambil formulir di kantor KNPI Lhokseumawe di Jalan Pajak Inpres," ujarnya, Selasa (15/10/2019).
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lhokseumawe, akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke IV.
Ini merupakan lanjutan Musda yang sempat tertunda, pada tahun 2018 lalu.
Musda lanjutan, akan berlangsung pada 22 Oktober 2019 di aula Setdako Lhokseumawe.
Sehingga untuk sekarang ini, pendafatan bagi bakal calon (Balon) sudah dibuka, yakni 14-18 Oktober 2019.
Ketua Panitia, Rudi Purnama SPd menyebutkan, untuk persyaratan bagi seseorang untuk mendaftarkan diri menjadi bakal calon ketua.
Pihaknya, berpedoman pada AD/ART.
• Warga Aceh yang Divonis Mati dalam Perkara Kepemilikan Narkoba Meninggal di LP Nusakambangan
Sehingga, telah menetapkan 11 syarat yang wajib dipenuhi.
"Jadi bila memang anda merasa mencukupi syarat untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon ketua, silahkan mengambil formulir di kantor KNPI Lhokseumawe di Jalan Pajak Inpres," ujarnya, Selasa (15/10/2019).
Sedangkan 11 syarat yang wajib dipenuhi bagi bakal calon ketua adalah sebagai berikut:
1. Pernah atau sedang aktif menjadi Pengurus KNPI di tingkatan masing-masing.
2. Pernah atau sedang menjadi pengurus Organisasi Kemasyarakatan Pemuda di tingkatan masing – masing.
3. Berusia tidak lebih dari 40 tahun yang dibuktikan dengan foto copy KTP yang masih berlaku.
4. Untuk menjadi bakal calon ketua harus mendapatkan surat dukungan tertulis dari 3 (tiga) Dewan Pengurus Kecamatan KNPI Se Kota Lhokseumawe dan 6 (enam) OKP yang berhimpun di KNPI Kota Lhokseumawe
5. Berdomisili di Kota Lhokseumawe atau menyerahkan surat kesediaan untuk tinggal di wilayah Kota Lhokseumawe apabila terpilih sebagai ketua KNPI Lhokseumawe.
6. Berprestasi, berdedikasi, loyal terhadap organisasi/ideologi pancasila/NKRI dan tidak tercela.
7. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
8. Tidak sedang menjalani hukuman pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
9. Mampu membaca Al Qur an.
10. Mendaftarkan diri kepada Panitia Pelaksana Musda DPD KNPI Lhokseumawe.
11. Dengan pertimbangan dibutuhkan, maka ketentuan usia dapat diakomodir satu periode selanjutnya.
• Dikubur Hidup-hidup, Seorang Bayi Ditemukan Selamat Meski Sudah Dua Hari Dimasukkan ke Liang
Sebelumnya, Rudi sempat menjelaskan, dasarnya Musda IV KNPI Lhokseumawe sudah digelar pada April 2018 lalu.
Namun saat berlangsungnya Musda, yang muncul hanya salah satu calon ketua.
"Namun calon tersebut tidak memenuhi syarat, karena umurnya sudah 41 tahun. Sedangkan syaratnya, maksimal berumur 40 tahun," katanya.
Sehingga lanjut Rudi, Musda kala itu pun diskor dan baru akan dilanjutkan kembali 22 Oktober 2019 ini. (*)
• Nelayan Myanmar Sudah Diserahkan ke Imigrasi Langsa, Ini Penanganan Selanjutnya