Napi Meninggal
Difasilitasi Haji Uma dan YARA, Dirjen PAS Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah Azhari
Hal itu disampaikan Haji Uma atau H Sudirman Anggota DPD RI asal Aceh, usai berkomunikasi dengan Erwendi, Kalapas Nusakambangan,
Penulis: Seni Hendri | Editor: Yusmadi
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM RI, menanggung biaya pemulangan jenazah Azhari napi narkoba Lapas Nusakambangan asal Aceh Timur, yang meninggal dunia di RSUD Cilacap, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Haji Uma atau H Sudirman Anggota DPD RI asal Aceh, usai berkomunikasi dengan Erwendi, Kalapas Nusakambangan, dan Sudar Yanto Kasi Bidang Pelayanan Kesehatan di Lapas tersebut.
Haji Uma mengatakan, sebelumnya ia mendapat informasi dari saudara Basri anggota Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) terkait pemulangan jenazah Azhari terkendala biaya.
“Kemudian saya hubungi pihak Lapas Nusakambangan dan meminta agar jenazah saudara Azhari dipulangkan ke Aceh. Alhamdulillah, pihak Lapas saat ini sedang memproses pemulangan jenazah Azhari, dan akan kita sambut di Bandara Sukarno Hatta,” ungkap Haji Uma.
Sempat Terkendala Biaya Pemulangan
Kalapas Nusakambangan Erwendi kepada Haji Uma mengatakan, pihaknya hanya memiliki biaya pelunasan pengobatan napi ke rumah sakit, dan tidak memiliki biaya pemulangan ke Aceh, sehingga proses pemulangan jenazah Azhari Senin kemarin sempat terkendala. Sedangkan, Azhari meninggal Senin pagi kemarin.
• Polisi Sebar Foto DPO, Kasus Perampokan Karyawati Koperasi
• Terkait Jadwal Pelantikan T Adnan Sebagai Sekda Kota Lhokseumawe, Ini Jawaban Wali Kota
• Sebelum Kemalingan, Kader KNPI Masih Bekerja Hingga Larut Malam
“Tapi saat ini biaya pemulangan jenazah ke Aceh sudah ditanggung oleh Ibuk Dirjen PAS untuk diserahkan kepada pihak keluarganya. Selasa hari ini sedang kita siapkan proses pemulangan jenazah ke Aceh melalui Jakarta,” ungkap Erwendi kepada Haji Uma.
Sudar Yanto, Kasi Bidang Pelayanan Kesehatan Lapas Nusakambangan mengatakan, secepatnya jenazah diterbangkan ke Jakarta untuk selanjutnya dipulangkan ke Aceh.
“Semua biaya proses pemulangan ditanggulangi Ibuk Dirjen PAS. Karena kita tidak ada anggaran untuk pemulangan jenazahnya,” ungkap Sudar Yanto, kepada Haji Uma, via sambungan telepon.
Sudar Yanto menegaskan bahwa pihak Lapas Nusakambangan tidak memiliki biaya pemulangan jenazah. Hanya memiliki biaya pemakaman, dan biaya pelunasan ke pihak rumah sakit.
“Sebelumnya kita juga sudah koordinasi dengan Dinsos Aceh untuk proses pemulangan. Tapi, Ibuk Dirjen PAS sudah menangani proses pemulangannya,” ungkap Sudar Yanto, seraya menyebutkan, jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga almarhum di Bandara Sukarno Hatta.
Sementara itu Direktur Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin SH, yang juga kuasa hukum Azhari mengatakan Azhari meninggal Senin kemarin.
“Seharusnya Senin sore kemarin jenazah Azhari sudah diberangkatkan. Tapi terkendala dana, karena itu kita advokasi, dan informasinya hari ini jenazah akan dipulangkan ke Aceh,” ungkap Safaruddin.
Safaruddin, mengatakan, Azhari merupakan napi kasus narkoba yang divonis mati yang sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Banda Aceh, dan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sejak Mei 2019 lalu. (*)