Sekda Lhokseumawe
T Adnan Jadi Sekda Kota Lhokseumawe
Setelah melalui proses panjang, akhirnya T Adnan ditetapkan sebagian Sekda Kota Lhokseumawe.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
Setelah melalui proses panjang, akhirnya T Adnan ditetapkan sebagian Sekda Kota Lhokseumawe.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - T Adnan dipastikan menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lbokseumawe, menyusul sudah adanya SK dari Gubernur Aceh.
Untuk diketahui, Drs Bukahri AKS yang menjabat Sekda Kota Lhokseumawe memasuki masa pensiun pada 31 Maret 2019.
Sehingga terhitung 1 April 2019, Asisten III Setdako Lhokseumawe Miswar Ibrahim, menjadi Plt Sekda guna mengisi kekosongan.
• Alvin: Subuh, Ada Suara Pukulan Dinding Dua Kali, Kantor KNPI Aceh Tamiang Kemalingan
• Ajak Warga tak Anarkis Pada Pelantikan Presiden. Ini Harapan Wakil Bupati Pidie Kepada Jokowi
• Lantai Jembatan Lintas Lapang- Seuneubok Ambruk
Sehingga sesuai informasi yang dihimpun Serambinews.com, beberapa beberapa waktu lalu Walikota Lhokseumawe sempat mengusulkan tiga nama untuk menjadi Sekda definitif, yakni T Adnan (Inspektur Lhokseumawe), T Mansur (Kepala Kesbangpol Lhokseumawe) dan Amiruddin (Kepala Dinas Perizinan Satu Atap).
Setelah melalui proses panjang, akhirnya T Adnan ditetapkan sebagian Sekda Kota Lhokseumawe.
Sehingga sampai saat ini sudah adanya SK dari Gubernur Aceh.
Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, ditanya Serambinews.com, mengakui bahwa sudah adanya SK Gubernur Aceh yang menetapkan T Adnan sebagai Sekda Lhokseumawe.
"Benar sudah ada. T Adnan menjadi Sekda Lhokseumawe," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/t-adnan.jpg)