Berita Nagan Raya
Kerusakan Traffic Light di Nagan Raya akan Dilapor ke Provinsi
Dinas Perhubungan (Dishub) Nagan Raya menyatakan akan melaporkan kerusakan lampu pengatur jalan (traffic light) ke Pemerintah Aceh.
Penulis: Rizwan | Editor: Yusmadi
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Dinas Perhubungan (Dishub) Nagan Raya menyatakan akan melaporkan kerusakan lampu pengatur jalan (traffic light) ke Pemerintah Aceh.
"Akan kita laporkan," kata Kadis Perhubungan setempat, Wahidin SE kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).
Menurut Wahidin, lampu yang rusak di jalan provinsi/nasional sehingga perbaikan oleh provinsi.
• Diperiksa di Dompet Ternyata Ada Ini, Berondong dan IRT Ditangkap Polisi di Langsa
• Enam Atlet Tarung Derajat Bireuen Ikut Kejurprov di Banda Aceh
• Semua Sekretaris PDI Perjuangan di Seluruh Indonesia Ikuti Sekolah Sekretaris
Namun terkait itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas di provinsi sehingga dapat diperbaiki.
Seperti diketahui, lampu traffic ligh pada dua persimpangan di Nagan Raya rusak yakni di Lueng Baro Kecamatan Suka Makmue dan Simpang Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/lampu-traffic-ligh-di-jalan-nasional.jpg)