Berita Pidie Jaya
Sekda Pijay Sebut Pengadaan Mobil Dinas Untuk Menjaga Marwah Daerah
"Jadi, dasar kajiannya secara filosofi adalah mobil operasional pejabat ini semata-mata untuk menunjang tugas pemerintah, sekaligus menjaga marwah
Penulis: Idris Ismail | Editor: Nurul Hayati
"Jadi, dasar kajiannya secara filosofi adalah mobil operasional pejabat ini semata-mata untuk menunjang tugas pemerintah, sekaligus menjaga marwah daerah Pijay dari 23 Kabupaten lainnya di Aceh. Maka sekali lagi, tidak ada yang berlebihan dan memfoya-foya uang rakyat, " ujarnya.
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pengadaan mobil bagi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pidie Jaya serta tiga pipinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), secara filosofi diklaim untuk menyelamatkan marwah daerah.
Berdasarkan atas kemampuan keuangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) , Drs Abd Rahman Puteh SE MM kepada Serambinews.com, Rabu (16/10/2019) mengatakan, publik jangan melihat merek Alphard sebagai mobil mewah.
Tapi harganya lebih murah Rp 1,27 miliar, daripada mobil Land Cruiser Prado yang harganya mencapai Rp 2,7 miliar, dan Harrier yang mencapai Rp 1,7 miliar.
Kedua mereka mobil itu digunakan oleh beberapa pimpinan Kabupaten/Kota lainnya di Aceh.
Namun, dengan pertimbangan kemampuan keungan daerah, maka untuk pengadaan mobil pimpinan daerah, pihaknya memilih mobil yang lebih murah yaitu, Alphard Rp 1, 27 miliar dan Verlfire Rp 1,2 miliar.
• Prabowo Sampaikan 3 Sikap Politik di Hadapan Ribuan Kader Gerindra, Apa Saja?
"Jadi, dasar kajiannya secara filosofinya adalah mobil operasional pejabat ini semata-mata untuk menunjang tugas pemerintah, sekaligus menjaga marwah daerah Pijay dari 23 Kabupaten lainnya di Aceh. Maka sekali lagi tidak ada yang berlebihan dan memfoya-foya uang rakyat, " ujarnya.
Abd Rahman menyebutkan, dalam fakta pengadaan pengadaan mobil operasional bagi para pejabat eksekutif dan legeslatif di Pijay itu, telah sesuai dengan aturan yaitu Peraturan Penerintah (PP) Nomor 16 tahun 2018, tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) nomor 7 tahun 2016, tentang sarana dan prasarana kerja.
Adapun pengadaan mobil bagi pejabat itu, pihak Pemkab setempat telah menempatkan pos anggaran sebesar Rp 5,5 miliar.
Melalui sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2019.
Seperti diketahui, ada sembilan unit tunggangan operasional pejabat.
Berupa dua unit mobil Alphard dan Verlfire bagi Bupati dengan alokasi dana Rp 1,27 Miliar dan Rp 1,2 Miliar.