Anggota TNI Berdarah Dipukul Preman Saat Belanja Perlengkapan Nikah, Pelaku: Tembak Aja Kepalaku

Peristiwa tragis dialami seorang prajurit TNI yang bertugas di Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) Medan, Kamis (17/10/2019) sore.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan
Polisi perlihatkan barang bukti yang digunakan pelaku pukul anggota TNI di Pasar Sukaramai, Kamis (17/10/2019) 

Setelah diamankan di Mapolsek Medan Area, sekitar pukul 15.55 WIB, pelaku beserta barang bukti berupa linggis dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian belum ada yang bisa memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Polisi masih melakukan pendalaman motif pelaku menganiaya Pratu Iqbal hingga luka di kepala.

Sukses Aceh International Percussion, Tahun Depan Bireuen Tuan Rumah Festival Sudati se-Aceh

Personel TNI/Polri Bantu Korban Banjir Simeulue Tengah, Ini Jumlah Rumah yang Tenggelam

Kasus anggota TNI dipukul preman bukan kali pertama di Medan.

Sebelumnya, warga Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Kota Medan dihebohkan insiden seorang prajurit TNI dianiaya sejumlah anggota organisasi kepemudaan (OKP).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/9/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

Beredar kabar dugaan terjadinya keributan dikarenakan persoalan tanah.

Prajurit Tni itu mengalamai luka-luka dan sempat dirawat di rumah sakit.

Informasi yang dihimpun Tribun Medan, Rabu (18/9/2019), korban disebut-sebut merupakan prajurIt TNI dari Yon Armed 2/105 Delitua.

Korban mengalami luka di bagian kepala akibat sabetan benda tajam.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunaidi, saat dikonfirmasi Tribun Medan, membenarkan peristiwa tersebut.

"Prinsipnya satuan membantu pihak yang terlibat untuk menyelesaikan perihal di atas guna mencegah polemik negatif yang bernada provokasi," tegasnya.

Saat disinggung terkait anggota TNI yang menjadi korban, Kolonel Inf Zeni Djunaidi juga membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar, luka ringan di bagian kepala dan telah mendapatkan perawatan tenaga kesehatan di satuannya," ungkapnya, sembari menambahkan bahwa tugas TNI untuk menengahi apa yang terjadi.

Setelah Hadirkan Fitur Dark Mode, Instagram Hapus Fitur Following, Apa Dampaknya?

Distan Aceh Tamiang Keluarkan Surat Peringatan untuk Dua Koperasi Pelaksana PSR

Kerusakan Jembatan di Jalan Generasi Ditangani Darurat, Kendaraan Roda Empat Sudah Bisa Melintas

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Prajurit Yonzipur Medan Dianiaya Preman Saat Belanja Perlengkapan Nikah, Pelaku: Aku Siap Dipenjara

Penulis: M.Andimaz Kahfi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved