Polisi Ini Nekat Curi Uang Rp 100 Juta di Rumah Kapolres, Begini Modusnya
Oknum berpangkat Bripda itu diduga menjalankan aksinya menggunakan kunci duplikat saat rumah kosong.
SERAMBINEWS.COM - Seorang oknum anggota kepolisian berinisial R ditahan setelah ketahuan mencuri uang di rumah dinas Kapolres Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Iman Risdiono.
Oknum berpangkat Bripda itu diduga menjalankan aksinya menggunakan kunci duplikat saat rumah kosong.
Kabag Ops Polres Pangkal Pinang Kompol Jadiman Sihotang tak menampik adanya kejadian itu.
Namun Jadiman enggan berkomentar panjang.
"Nanti konfirmasi langsung sama kapolres," kata Jadiman kepada Kompas.com, Selasa (15/10/2019) malam.
Kepala Seksi Humas Polres Pangkal Pinang Sianturi juga tak menepis adanya peristiwa pencurian itu.
Sianturi menyandingkan informasi yang diterima Kompas.com dengan berita yang sudah beredar.
Informasi yang dirangkum Kompas.com, terduga pelaku telah beraksi beberapa kali, mengambil uang dengan jumlah bervariasi.
Total uang yang sudah hilang diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
Pelaku yang merupakan ajudan AKBP Iman Risdiono dan memiliki akses untuk keluar masuk rumah dinas diduga mengambil uang yang tersimpan di laci.
Iman Risdiono yang merasa kehilangan kemudian memasang kamera pemantau, hingga akhirnya aksi pelaku berhasil direkam.
Saat ini pihak kepolisian tengah mengungkap tujuan pelaku nekat mencuri uang.
Tim Reserse dan Kriminal Polres Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, terus mendalami kasus pencurian yang dilakukan Bripda RO di rumah dinas Kapolres Pangkal Pinang AKBP Iman Risdiono Septana.
Pelaku nekat mencuri karena terdesak tagihan cicilan mobil yang mencapai Rp 7 juta setiap bulannya.
Selain itu, pelaku yang merupakan ajudan kapolres, menggunakan uang curian untuk kegiatan hiburan.