Berita Subulussalam

Alat Kelengkapan DPRK Subulussalam Resmi Ditetapkan, Berikut Daftarnya

Rancangan alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam resmi disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung, Jumat (18/10/2019) ...

Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Para anggota DPRK Subulussalam periode 2019-2024 saat akan mengikuti pengucapan sumpah janji, Senin (19/8/2019) petang di gedung DPRK Subulussalam. 

Alat Kelengkapan DPRK Subulussalam Resmi Ditetapkan, Berikut Daftarnya

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Rancangan alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam  resmi disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung, Jumat (18/10/2019) di Gedung Sidang DPRK Subulussalam. Dalam sidang paripurna kedua  Tahun 2019 tersebut, diputuskan empat komisi lengkap dengan ketua, wakil, sekretaris dan anggota.

Empat komisi yang ditetapkan yaitu Komisi A yang membidangi pemerintahan, pertanahan, hukum dan keamanan, Komisi B bidang perekonomian, Komisi C bidang keuangan dan pembangunan, Komisi D bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat.

AKD ini ditetapkan dalam surat keputusan pimpinan sementara DPRK Subulussalam Nomor 188.4/14/2019 tentang Pembentukan dan Penetapan AKD, yang dibacaka Sekwan Lidin Padang, SH.

Berikut susunan empat komisi DPRK Subulussalam :

Komisi A Bidang Pemerintahan, Pertanahan, Hukum dan Keamanan
Ketua              : Doly S Cibro
Wakil Ketua   : Bahagia Maha
Sekretaris       : Ridho Bancin
Anggota          : Ridwan dan Salehati

Komisi B Bidang Perekonomian dan Sosial
Ketua              : Ari Afriadi
Wakil Ketua   : Gusfri Maha Pinem
Sekretaris       : Karlinus
Anggota          : Mukmin Pardosi

Komisi C Bidang Keuangan dan Pembangunan
Ketua              : Samiun
Wakil Ketua   : Hariansyah
Sekretaris       : Khalidin
Anggota          : Zainuddin

Komisi D Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Keistimewaan
Ketua              : Ade Rizky Noviani Bintang
Wakil Ketua   : Dedy
Sekretaris       : Jefri Husni
Anggota          : Saddam Ali Husein Tumangger

Selain itu, dalam paripurna yang dihadiri 15 anggota DPRK Subulussalam turut mengesahkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, dan Badan Anggaran dan secara rinci sebagai berikut :

Badan Anggaran (Banggar)
Ketua              : Ade Fadly Pranata Bintang
Wakil Ketua   : 1. Fajri Munte,  2. Dewita Karya

Sekretaris: Lidin Padang
Anggota:
1. Bahagia Maha
2. H Zainuddin
3. Gusfri Maha Pinem
4. Hariansyah
5. Ridwan
6. Ridho Bancin
7. Khalidin

Badan Musyawarah
Ketua              : Ade Fadly Pranata Bintang
Wakil Ketua   : 1. Fajri Munthe, 2. Dewita Karya

Sekretaris: Lidin Padang
Anggota:
1. H Mukmin
2. Jefri Husni
3. Salehati
4. Dedy
5. Doly S Cibro
6. Karlinus
7. Ade Rizky Noviani

Badan Legislasi (Banleg)
Ketua: Ridho Bancin
Wakil Ketua: Bahagia Maha
Sekretaris: Lidin Padang
Anggota:
1. Zainuddin
2. Samiun
3. Salehati

Badan Kehormatan (BK)
Ketua: Hariansyah
Wakil Ketua; Karlinus
Anggota: Khalidin

Sempat Ditahan, Anak Gembong Narkoba El Chapo Dibebaskan, Polisi Baku Tembak dengan Pria Bersenjata

IDI Bireuen Terima Dokter Interenship yang Bertugas di Bireuen

Jajaran Polres Langsa Gelar Zikir dan Doa Jelang Pelantikan Presiden

Berdasarkan catatan Serambinews.com, pembentukan alat kelengkapan DPRK Subulussalam ini sempat menimbulkan polemik di interen dewan hingga membuat beberapa kali sidang berlangsung alot.

Hal ini lantaran adanya tarik menarik kepentingan di tiga fraksi gabungan yang sempat dibentuk anggota DPRK setempat.

Bahkan akibat polemik tersebut,  pembentukan alat Kelengkapan DPRK Subulussalam menjadi molor. Belakangan setelah terjadi loby politik serta adanya parpol bergabung ke fraksi Sada Kata akhirnya polemik yang sempat mengkristal di gedung DPRK Subulussalam mencair hingga tiga fraksi berhasil diparipurnakan.(*)

Link Live Streaming Perempat Final Denmark Open 2019, Marcus/Kevin Siap Kalahkan Wakil Tiongkok

Perwakilan Demokrat belum Disetujui Nova, DPRK Aceh Tamiang Hanya Lantik Dua Pimpinan

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved