Berita Subulussalam

Polisi Bantah Maling Grosir yang Terekam CCTV di Subulussalam Bawa Senpi

Kapolsek Simpang Kiri, Iptu RJ Agung mengakui, jika pelaku memang membawa senjata tajam sejenis golok atau parang. Namun, Kapolsek RJ Agung membantah

Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Rekaman CCTV aksi maling bersebo dengan golok, menggasak toko grosir di Jalan Syekh Hamzah Fansury, Dusun Ramah, Desa Subulussalam Barat, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam. 

Kapolsek Simpang Kiri, Iptu RJ Agung mengakui, jika pelaku memang membawa senjata tajam sejenis golok atau parang. Namun, Kapolsek RJ Agung membantah isu yang berkembang. Soal maling juga membawa senjata api jenis pistol.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kepolisian sektor (Polsek) Simpang Kiri, Polres Aceh Singkil membantah satu dari enam maling yang terekam Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengintai saat beraksi di toko grosir UD Emiliana di Jalan Syekh Hamzah Fansury, Dusun Ramah, Desa Subulussalam Barat, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam membawa senjata api (Senpi).

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Singkil, AKBP Andrianto Agramuda yang dikonfirmasi Serambinews.com melalui Kapolsek Simpang Kiri, Iptu RJ Agung Pratomo, Jumat (18/10/2019).

Kapolsek Simpang Kiri, Iptu RJ Agung mengakui, jika pelaku memang membawa senjata tajam sejenis golok atau parang.

Namun, Kapolsek RJ Agung membantah isu yang berkembang.

Soal maling juga membawa senjata api jenis pistol.

Kapolsek pun mengimbau semua pihak, agar tidak terlalu membesar-besarkan kasus itu.

Dinsos Gayo Lues dan Warga Bangun Rumah Penderita Gangguan Jiwa yang Dipasung di Bawah Pohon Pisang

Lantaran akan berpotensi membuat keresahan atau ketakutan di masyarakat.

”Tidak benar itu, kalau senjata tajam iya,” kata Kapolsek Iptu Agung.

Sejauh ini polisi terus melakukan pendalaman atas kasus yang terjadi Selasa (15/10/2019) dinihari lalu itu.

Tim Polsek Simpang Kiri melakukan lidik dan berharap segera dapat mengungkap kasusnya.

Sejauh ini, polisi belum memberikan sejauh mana proses penyelidikan atas aksi maling yang menghebohkan masyarakat Subulussalam.

Sebelumnya diberitakan, dugaan enam maling bersebo dengan golok yang terekam Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengintai masuk di toko grosir UD Emiliana di Jalan Syekh Hamzah Fansury, Dusun Ramah, Desa Subulussalam Barat, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam bukan dari luar Subulussalam.

Dugaan ini pun semakin menguat dari analisa lapangan dari rekaman video CCTV.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved