Tak Terima Jadi Tersangka, Mantan Menpora Imam Nahrawi Gugat KPK
Dalam salinan yang diterima Tribunnews.com, Imam Nahrawi mengajukan praperadilan
Editor:
Amirullah
Instagram @nahrawi_imam
Daftar Harta Kekayaan Imam Nahrawi: Capai Rp 22,6 Miliar, Punya 12 Bidang Tanah dan 4 Mobil
Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain.
Imam dan Miftahul disangka melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Menpora Imam Nahrawi Gugat KPK Tak Terima Jadi Tersangka
Halaman 2 dari 2