2 Pemuda Diciduk Gegara Ajak Gadis Belia Berhubungan Badan, Saat Diinterogasi Ngaku Suka Sama Suka
Mereka diduga telah berhubungan badan ramai-ramai dengan dua orang anak perempuan di bawah umur, yakni RN (16) dan RM (16).
Azi menjelaskan, petaka itu berawal ketika Rabu (24/4/2019) sekira pukul 18.00 WIB.
Saat itu NAS dijemput oleh SA untuk diajak ke balai desa Dukuhmojo.
Tak berselang lama, datanglah dua pelaku.
Selanjutnya, dua pasangan remaja ini berangkat ke area persawahan Dusun Wonoayu.
Sesampainya di lokasi mereka menepi di area persawahan.
Nah, di tempat itulah empat remaja tersebut melakukan pesta miras.
NAS dan SA yang awalnya tidak mau, terus dipaksa oleh para pelaku untuk menenggak miras.
Tentu saja, dua pelajar putri itu akhirnya tak sadarkan diri.
Bagus dan NAS melakukan hubungan suami istri di gelapnya malam.
Begitu juga dengan Andika.
Dia melakukan hubungan terlarang dengan SA di area persawahan itu.
“Setelah kejadian itu, kedua korban bercerita kepada orang tuanya. Oleh orang tuanya, kasus ini dilaporkan ke polisi,” ujar Azi sembari mengatakan kedua pelaku dijerat pasal 81 UURI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul 2 Pemuda Diduga Menzinahi 2 Gadis di Hotel Pekanbaru, Saat Diinterogasi Polisi Ngaku Tiada Paksaan