Pemko Terapkan E-Retribusi, Kerja Sama dengan Enam Bank
Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menandatangani kerja sama pilot project electronifikasi
BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menandatangani kerja sama pilot project electronifikasi E-Retribusi kawasan Pelabuhan Ulee Lheue dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, BNI Syariah, dan Bank Aceh Syariah, Jumat (18/10).
Perjanjian kerja sama dalam rangka mewujudkan Pemko Banda Aceh smart city secara menyeluruh, termasuk sistem pembayaran, BI mendorong penggunaan instrumen pembayaran nontunai dalam transaksi keuangan in-line dengan pengurangan biaya pengelolaan uang rupiah itu berlangsung di auditorium Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Aceh, Banda Aceh.
Kepala BI Perwakilan Aceh, Zainal Arifin Lubis menyebutkan, penandatanganan kerja sama dengan enam perbankan uang elektronik itu merupakan momen penting dan bermakna dan penting serta merupakan proses yang panjang. Dikatakan BI dan Pemko Banda Aceh sudah melakukan pertemuan pembahasan rencana implementasi elektronifikasi parkir Pelabuhan Ulee Lheue sejak Februari 2019.
Kemudian diperkuat dengan komitmen langsung Wali Kota Banda Aceh pada pertemuan high level meeting 8 Agustus 2019 lalu sampai dengan pertemuan teknis pada 11 Oktober 2019, sehingga penandatanganan perjanjian kerja sama itu terlaksana saat ini. "Tujuan Bank Indonesia mendorong penggunaan instrumen pembayaran nontunai untuk meningkatkan inklusivitas keuangan. Karena itu, Bank Indonesia pada prinsipnya berharap nantinya implementasi elektronifikasi itu dapat menerima seluruh instrument pembayaran nontunai dari berbagai issuer," pungkas Kepala BI Aceh , Zainal Arifin Lubis
Sementara Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, melalui Asisten II, Bachtiar SSos mengatakan, melalui momen baik itu Pemko Banda Aceh menyambut baik dan berkomitmen terus mendukung penuh ekosistem elektronifikasi berkelanjutan, guna meningkatkan PAD serta sebagai upaya dalam meningkatkan transparansi di lingkungan Pemko Banda Aceh.
"Untuk menyukseskan Gerakan Nasional Non-Tunai atau GNNT, Pemko Banda Aceh melalui Dishub akan menerapkan sistem elektronifikasi dalam penerimaan retribusi. Tahap awal elektronifikasi ini akan diterapkan pada penerimaan retribusi jasa tanda masuk pelabuhan, jasa penitipan kendaraan di hanggar parkir, dan jasa timbangan kendaraan di Pelabuhan Ulee Lheue sebagai pilot project," sebutnya.
Sementara Kadis Perhubungan Kota Banda Aceh, Muzakkir Tulot menyebutkan, infrastruktur payment gateway yang sudah dipersiapkan mendukung sistem elektronifikasi pembayaran secara nontunai di Pelabuhan Ulee Lheue itu meliputi gate pass system di pintu masuk kendaraan roda dua dan empat.
Sistem payment gateway yang terpasang hanya bisa berlaku untuk satu jenis produk kartu members Dishub (kartu gemilang). Sedangkan untuk bisa berlaku ke semua produk, kartu uang elektronik yang dikeluarkan perbankan dibutuhkan sistem integrasi payment gateway yang diterbitkan penyedia yang telah memiliki ISO dan izin dari BI.
"Tujuan elektronifikasi transaksi nontunai, agar masyarakat mampu mengikuti dan memanfaatkan perubahan zaman serta perkembangan teknologi dan era digital seperti saat ini," tambah Muzakkir Tulot MSi.
"Direncanakan pembayaran menggunakan uang elektronik akan diuji coba (soft launching) akhir Oktober dan grand launching direncanakan Desember 2019. Kepada masyarakat dapat memiliki uang elektronik yang dikeluarkan perbankan untuk kemudahan bertransaksi di Pelabuhan Ulee lheue," tutup Muzakkir.(mir)