Tenggat Waktu 3 Bulan yang Diberikan Jokowi Habis, Kasus Novel Baswedan Tak Kunjung Ada Kejelasan
Belum ada tanda-tanda terang dan kejelasan dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan
Tenggat Waktu 3 Bulan yang Diberikan Jokowi Habis, Kasus Novel Baswedan Tak Kunjung Ada Kejelasan
SERAMBINEWS.COM - Belum ada tanda-tanda terang dan kejelasan dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Padahal, Sabtu (19/10/2019) hari ini adalah batas waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo bagi tim teknis Kepolisian RI untuk mengungkap peristiwa yang terjadi pada 11 April 2017 lalu.
Tak kunjung terungkapnya tabir kasis penyiraman air keras itu membuat Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bersifat independen.
"Menurut kami harus keluar dari jalur yang tradisional, harus ada TGPF yang independen," kata anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, Jumat (18/10/2019) kemarin.
Permintaan pembentukan TGPF itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi lewat surat yang diserahkan Tim Advokasi Novel kepada Kementerian Sekretaris Negara.
Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan lainnya, Muhammad Isnur mengatakan Jokowi harus berani mengambil langkah untuk mengevaluasi kerja Tito dalam mengusut kasus penyiraman air keras Novel ini.
• Lengkapi Dokumen dan Patuhi Rambu, Operasi Zebra Rencong Polres Langsa Segera Dimulai
• Suami Diculik dan Dibunuh Mantan Pacar, Istri yang Sedang Hamil Ingat Pesan Terakhir: Jaga Salat
• Sosok Istri Maruf Amin yang Jarang Disorot, Sempat Menjanda dan Selisih Umur 31 Tahun
• Kisah Pilu Pasangan Baru Nikah, Suami Dibunuh Mantan Pacar, Istri yang Hamil Ingat Chat Terakhir
Pasalnya, sudah dua tahun lebih pihak kepolisian belum juga berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras.
"Harus dievaluasi bila Pak Kapolri tidak sanggup mengungkap kasus Novel, masa didiamkan saja pejabat yang tidak sanggup mengungkapkan," kata Isnur dikutp Tribunnewswiki.com dari Kompas.com, Sabtu (19/10/2019).

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Yogya melakukan aksi damai di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Kamis (11/4/2019). Mereka menuntut presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen untuk mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan. (Antara)
Isnur mengatakan, menjelang akhir jabatan periode kedua dan memasuki periode kedua, Jokowi harus berani mengungkap pelaku dan otak penyiraman air keras terhadap Novel.
Ia meminta Jokowi tak berlarut-larut dengan kembali memberikan tenggat waktu kepada Polri.
"Pak Jokowi harus mengambil cara lain out of the box untuk segera menetapkan pelaku kepada Novel ini. Kalau engggak makin hilang pelakunya, makin enggak jelas," ujarnya.
Sementara itu, KPK masih berharap tim teknis bentukan Polri yang ditugaskan menangani kasus penyiraman air keras itu dapat mengungkap para pelaku penyerangan.
"Ya KPK tentu berharap pelaku penyerangan Novel itu bisa diungkap ya. Bukan hanya pelaku di lapangan yang menyerang (Novel) seusai shalat subuh tersebut. Tapi juga siapa yang menyuruh atau aktor intelektualnya kalau memang ditemukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.