Ungkapkan Proses Penyelidikan Perusakan Buku Merah, KPK: Sudah Diserahkan ke Polri Sejak Lama
Terkait hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara atas beredarnya rekaman CCTV perusakan buku merah itu.
"Mungkin lebih baik saya tidak mengkonfirmasi terkait dengan substansi tersebut, karena proses penyidikan masih berjalan di Polda Metro Jaya," ujarnya.
Febri mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan cek ke bagian pemeriksaan internal.
• Tenggat Waktu 3 Bulan yang Diberikan Jokowi Habis, Kasus Novel Baswedan Tak Kunjung Ada Kejelasan
• Kasus Mesum Berondong dan Janda di Abdya, Pemilik Penginapan Mangkir saat Dipanggil
• Kisah Pilu Pasangan Baru Nikah, Suami Dibunuh Mantan Pacar, Istri yang Hamil Ingat Chat Terakhir

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan dua Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Laode M Syarif, Selasa (3/9/2019). (KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN) (KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Dan salinan CCTV tersebut sebelumnya telah disampaikan ke Polri.
"Dan salinan CCTV itu tadi saya cek juga ke bagian pemeriksa internal,” kata Febri.
“Salinan CCTV itu juga sudah pernah disampaikan sebelumnya ke pihak Polri untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Febri mengakhiri.
Seperti diberitakan, rekaman CCTV ini adalah bukti perusakan buku merah yang didapat dari IndonesiaLeaks pada pertengahan tahun 2019 ini.
Indonesia Leaks, sebuah konsorsium beberapa media di Indonesia.
Diambil di ruang kolaborasi KPK pada 7 April 2017, rekaman itu diduga menunjukan ketika Roland dan Harun, dua penyidik asal Polri tengah menghilangkan 15 lembar catatan keuangan tersebut.
Keduanya juga diduga membubuhkan tip-x pada nama-nama penerima uang.
KPK telah melakukan pemeriksaan internal.
Namun keduanya ditarik ke Polri sebelum Pengawasan Internal mengambil keputusan.
Dalam rekaman CCTV perusakan buku merah itu, terdapat 6 orang yaitu Rutriyanto, Harun,Ronald, Mujiharja, Hendri dam Ardian.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani, TRIBUNNEWS.COM/Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul KPK Ungkapkan Proses Penyelidikan Perusakan Buku Merah Diserahkan ke Polri