Kisah Cinta Mahasiswa Ini Berakhir Tragis, Cinta Diputus, BW Cekik dan Perkosa Mantan di Kamar Kos
Penangkapan itu dilakukan Kamis (17/10/2019) di seputaran Batuaji, Batam setelah mendapatkan laporan dari korban.
Kisah Cinta Mahasiswa Ini Berakhir Tragis, Cinta Diputus BW Cekik dan Perkosa Mantan di Kamar Kos
SERAMBINEWS.COM, BATAM - Kisah cinta PR (21) dan BW kandas di tengah jalan, bahkan masuk ke ranah hukum.
PR dan BW sebenarnya teman satu kampus di sebuah universitas di Batam.
Polisi menangkap BW karena memperkosa PR.
Penangkapan itu dilakukan Kamis (17/10/2019) di seputaran Batuaji, Batam setelah mendapatkan laporan dari korban.
Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, Sabtu (19/10/2019) mengatakan, korban dan pelaku masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Batam.
"Jadi awalnya korban dan pelaku pacaran. Namun BW ini ketahuan selingkuh. Jadi PR memutuskan cintanya," kata Syafruddin.
Meski cinta putus namun PR tetap menjaga komunikasi yang baik dengan BW.
• VIRAL Pria Ini Nikahi Wanita dengan Kondisi Cacat Mata, Banjir Pujian hingga Disebut Cinta Sejati
• Ayah dan Ibunya Meninggal Digigit Ular, 4 Anak Ini Harus Jadi Yatim Piatu, Bupati Beri Bantuan
• Kisah Pasangan Artis dari Korsel Diculik oleh Ayah Kim Jong Un Untuk Dipaksa Buat Film Korut
"Mungkin karena mereka satu kampus," kata Syafruddin.
Syafruddin mengatakan, menurut pengakuan korban, pelaku melakukan perbuatannya saat datang berkunjung ke rumah kos PR.
"Dari keterangan sementara, pelaku melakukan pemaksaan dengan mencekik leher korban dan mendorong masuk ke dalam kamar," kata Syafruddin.
Dia juga mengatakan, sesuai hasil visum yang diterima Polsek Batuaji, bagian kemaluan korban mengalami luka.
"Kasusnya masih kita kembangkan, apakah ada motif lain, atau hanya karena cintanya sudah tidak diterima lagi," kata Syafruddin.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Putus Karena Ketahuan Selingkuh