Wanita Inspiratif

Mengenal Apri Yanti, Perempuan Kelahiran Sigli yang Kini Memimpin Pengadilan Negeri Idi

Wanita kelahiran Sigli 1979 ini, lulus tes calon Hakim di Kemenkumham RI tahun 2002, dan ditempatkan tugas pertama kali di Bireun tahun 2002.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Taufik Hidayat
Hand-over dokumen pribadi
Ketua PN Idi, Apri Yanti 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Apri Yanti SH MH (40) merupakan Ketua Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur, yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, H Djumali SH, sejak 17 Mei 2019 lalu.

Sebelum dilantik menjadi Ketua PN Idi, sebelumnya, Apri Yanti, menjabat sebagai Wakil Ketua di PN Idi, semasa pimpinan Iwan Irawan SH, sejak Maret 2018 lalu.

Suami tercinta Apri Yanti, yakni Bachtiar Hasan SAg MH, merupakan PNS Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh.

Mereka memiliki tiga orang anak, dua orang di antaranya sedang menuntut ilmu di dayah berasrama di Aceh Besar, yakni Hafidz Sayyidul Anam (15), dan  Faidz Najmul Alam (14).

Sedangkan seorang anak lagi yang masih kecil Yazidz khalilul Akram, ikut bersamanya di Aceh Timur.

Wanita kelahiran Sigli tahun 1979 ini, lulus tes calon Hakim di Kemenkumham RI tahun 2002, dan ditempatkan tugas pertama kali di Bireuen pada tahun 2002.

“Setelah selesai kuliah sarjana hukum di Unsyiah, saya tes calon hakim, karena saat itu tahun 2002 Aceh kekurangan hakim karena masih konflik, dan rata-rata persidangan di pengadilan dipimpin hakim tunggal, sehingga hasilnya kurang objektif. Tapi dengan adanya majelis hakim maka para hakim bisa bermusyawarah untuk memutuskan perkara. Karena itu, saya tes calon hakim dan Alhamdulillah lulus, dengan tugas pertama di PN Bireuen,” jelas Apri Yanti, saat ditemui Serambinews.com di ruang kerjanya, Jumat (18/10/2019).

Siap-siap Simeulue Buka CPNS, Ini Jumlah Formasi yang Diterima

Heboh Video Pelajar di Pakpak Bharat Bisa Berkomunikasi dengan Lebah

Meski lulus calon hakim 2002, namun Apri Yanti, baru resmi menjadi hakim dan memimpin sidang sejak bertugas di PN Sigli pada tahun 2005.

Kemudian, pindah tugas ke Jantho, Lhokseumawe, hingga menjabat Wakil Ketua PN Idi, sejak Maret 2018.

14 tahun menjalankan tugas negara sebagai hakim, Apri Yanti kerap jauh dari suami karena pindah-pindah tugas.

Sedangkan ketiga anaknya tetap bersamanya sejak bayi hingga kini dua diantaranya usia SMP sedang sekolah di salah satu dayah moderen di Aceh Besar.

Kini Apri Yanti, telah menjabat sebagai Ketua PN Idi, artinya tidak hanya peran sebagai istri, dan seorang ibu yang harus dilakoninya, tapi juga sebagai penentu jalannya tugas dan fungsi lembaga PN Idi, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai, agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tampak begitu berat tugas yang harus dijalani Apri Yanti. Lalu apa kunci dan bagaimana Apri Yanti, menjalani ini semua. Simak penjelasnnya.

Apri Yanti, mengatakan 14 tahun menjadi hakim, banyak suka, dukanya. “Tapi adanya juga yang menarik,” ungkapnya.

Menariknya, ungkap Apri Yanti, sejak pertama kali diamanahkan menjadi hakim di PN Sigli sudah memimpin sidang korupsi.

“Begitu juga di PN Idi, setelah selama 3 tahun PN Idi tidak pernah melakukan eksekusi putusan, setelah saya menjabat kami telah melakukan eksekusi terhadap perkara sengketa hak milik sesuai putusan Mahkamah Agung 6 Oktober 2016 perkara nomor 2032 K/PDT/2016,” jelas Apriyanti.

Dukanya adalah, jelas Apri Yanti, karena jauh dari suami sehingga saat anak maupun dirinya sakit harus tetap kuat dan mandiri.

“Sejak mengandung anak pertama hingga ketiga saya jauh dari suami, tapi sudah menjadi konsekuensi yang harus saya jalani. Karena itu, baik saya atau anak yang sakit maka saya harus kuat dan mandiri. Keadaan menuntut saya harus menjadi strong women “Wanita yang Kuat,” ungkap Apri Yanti.

Namun demikian meski berjauhan, ungkap Apri Yanti, suami tercintanya senantiasa memberikan motivasi, dukungan dan nasehat agama agar kuat menjalani peran sebagai ibu, dan menjalankan amanah tugas negara.

“Meski jauh, tapi suami senantiasa memberikan dukungan dan nasehat agama. Intinya saling mendukung masing-masing karir dan untuk masa depan anak. Kita harus mandiri, wanita itu memang lemah, tapi tidak seorang ibu, seorang ibu harus kuat melakukan apapun demi anaknya,” ungkap Apri Yanti.

Sebagai Ketua PN Idi, selain menentukan majelis hakim terhadap perkara yang masuk. Apri Yanti, juga menandatangani seluruh surat permohonan yang dikeluarkan PN Idi, karena saat ini PN Idi sedang kekosongan wakil ketua.

Selain itu, ia juga senantiasa melakukan pengawasan, pembinaan SDM dan kinerja pegawai untuk mewujudkan pegawai berintegritas, agar mampu memberikan pelayan terbaik.

Contoh surat yang ditandangani Ketua PN Idi yakni surat izin penggeledahan,

penyitaan, perpanjangan penahanan, surat permohonan tidak pernah dihukum, dan sejumlah jenis surat lainnya.

Begitu juga perkara yang telah masuk ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan kewenangan Ketua PN untuk menentukan majelis hakimnya. Sedangkan, Hakim di PN Idi, hanya tiga orang.

“Dalam sehari terkadang kita mampu menyidangkan perkara 5-25 perkara dalam sehari. Intinya kita tetap akan mewujudkan pelayanan yang berintegritas tinggi, menjalankan tugas dengan baik dan benar demi mewujudkan keadilan seadil-adilanya kepada para pihak, dan terdakwa,” ungkap mantan Atlet Taekwondo, yang pernah menyumbangkan medali emas untuk Kotingen Kota Banda Aceh, sejak kelas ll SLTA, pada Porda di Meulaboh tahun 1996, serta pernah menjadi peserta Pra-PON.

“Apapun jabatan kita, kalau di rumah tetaplah sebagai istri yang berbakti kepada suami, dan senantiasa menjalankan perintah dan arahan suami,” pesan Apri Yanti.(*)

Warga Sumber Makmur yang Hilang Diduga Tenggelam di Krueng Lamie Nagan Raya

ISIS Pasang Bom Bunuh Diri di Bra, Berusaha Bunuh Pasukan Khusus SAS Inggris

Ancam Dengan Pisau, Matikan Lampu, Ini Kronologi Pria Mabuk Perkosa Mahasiswi di Kos

Truk Tronton Berhenti Karena Sopir Ingin Pipis, Ditabrak Truk Tangki CPO di Aceh Timur 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved