Tak Terima Digugat Cerai, Seorang Suami Nekat Serempet Motor dan Tikam Istrinya
HM harus menahan sakit usai ditikam oleh suaminya sendiri yang bernama Muh Basir Daeng Beta (30).
Korban dan pelaku menurut keterangan polisi memang masih berstatus sebagai suami istri.
Namun keduanya diketahui sudah pisah ranjang dan tidak tinggal serumah.
Sang istri diketahui juga sudah mengajukan gugatan cerai kepada pelaku dan kasusnya masih bergulir di Pengadilan Agama Kabupaten Takalar.
Itulah sebabnya, entah masih cinta atau memang tak ingin bercerai, pelaku akhirnya nekat berbuat demikian.
Namun kuat dugaan, motif pelaku karena tak terima digugat cerai sang istri.
Sementara itu, pelaku saat ini telah diamankan ke Mapolres Takalar, Jl Diponegoro, Kalabbirang, Kabupaten Takalar.
• Mobil Lamborghini Aventador Raffi Ahmad Terbakar di Sentul, Ini Faktanya hingga Harga Mobil
• Jelang Pelantikan, Kabinet Baru Jokowi Viral di WhatsApp: AHY hingga Najwa Shihab, Ini Daftarnya
Badik yang digunakan pelaku untuk menikam istrinya juga sudah disita sebagai barang bukti.
Sebelumnya, kabar kasus kekerasan yang menimpa korban sempat viral usai dibagikan oleh akun Instagram @makassar_iinfo pada Sabtu (19/10/2019).
Korban sendiri diketahui sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Padjonga Dg Ngalih, Kabupaten Kelakar.
Saat itu korban dibawa oleh warga yang melintas.
Sementara pelaku, akibat perbuatannya terancam hukuman pidana 10 tahun dan dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
(*)
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Tak Sudi Digugat Cerai Meski Sudah Pisah Ranjang, Suami di Sulsel Nekat Serempet Motor dan Tikam Istrinya hingga Berlumuran Darah