Rumah Duafa
Terkait Jadwal Ulang Tender Rumah Duafa yang Sempat Gagal, Ini sikap ULP Lhokseumawe
Untuk diketahui, APBK 2019 Kota Lhokseumawe tersedia dana Rp 880 juta untuk pembangunan 11 unit rumah duafa di Kecamatan Muara Satu.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
Untuk diketahui, APBK 2019 Kota Lhokseumawe tersedia dana Rp 880 juta untuk pembangunan 11 unit rumah duafa di Kecamatan Muara Satu.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lhokseumawe diinformasikan sudah menyerahkan kembali berkas paket pembangunan 11 unit rumah duafa ke ULP setempat untuk proses lelang kembali.
Namun sampai dengan Minggu (20/10/2019)) pihak ULP Lhokseumawe belum juga menayangkan kembali untuk pelelangan paket tersebut di laman LPSE Lhokseumawe.
Untuk diketahui, APBK 2019 Kota Lhokseumawe tersedia dana Rp 880 juta untuk pembangunan 11 unit rumah duafa di Kecamatan Muara Satu.
Kemudian pada awal tahun lalu, pihak Dinas PUPR Lhokseumawe telah melakukan verifikasi terhadap 11 duafa yang bakal menerima bantuan tersebut.
Sehingga pada 31 Juli 2019, pihak PUPR menyerahkan berkas untuk peket pembangunan 11 unit rumah duafa ke ULP Lhokseumawe untuk dilelang. Namun ternyata proses lelang gagal, walaupun sudah sempat tayang di laman LPSE Kota Lhokseumawe.
• Rumahnya Terancam Longsor, Mulyadi Was-was di Tengah Malam Mengkhawatirkan Keselamatan Keluarganya
• Longsor Lintas Bireuen-Takengon, Km 23 dan 24 Butuh Penanganan Khusus, Ada Pergeseran Struktur Tanah
• Senin Pagi, Presiden Jokowi Umumkan Kabinet Baru, Kurang Lebih 16 Orang Menteri dari Parpol
Sehingga pada 9 September 2019, pihak PUPR mendapatkan surat dari ULP, kalau paket untuk pembangunan rumah duafa gagal dilelang.
Maka akhirnya disimpulkan kalau pembangunan 11 unit rumah duafa ditunda pada tahun 2019 ini dan akan dilanjutkan pada tahun 2020. Alasannya, bila lelang kembali, ditakutkan disisa tahun anggaran 2019 ini, pembangunan 11 unit duafa tidak akan siap tepat waktu.
Gagalnya pembangunan rumah duafa ini pun mendapatkan perhatian khusus dari Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf.
Sehingga dirinya bersama anggota dilaporkan langsung memanggil pihak PUPR dan ULP.
Tindaklanjut pemanggilan tersebut, maka pihak dewan bersama Dinas PUPR dan ULP sudah melakukan pertemuan di gedung DPRK Lhokseumawe, Sabtu (15/10/2019) sore.
Sehingga setelah pertemuan, pihak Dinas PUPR dan ULP memutuskan kalau proyek pembangunan rumah duafa tersebut akan ditender ulang pada tahun ini juga.
Selanjutnya sekitar dua hari lalu, berkas untuk pelelangan kembali paket pembangunan rumah duafa telah diserahkan Dinas PUPR ke ULP Lhokseumawe.
Kabag ULP Kota Lhokseumawe Tri Hariyadi, dihubungi Serambinews.com, barusan, membenarkan telah menerima kembali berkas paket pembangunan 11 unit rumah duafa di Muara Satu.
"Kini sedang dalam persiapan. Sehingga dalam beberapa hari kedepan akan kembali kita tayangkan di Laman LPSE," pungkas Tri Hariyadi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/penghuni-rumah-duafa-tiang-listrik-milik-pln_20161206_092027.jpg)