Breaking News

Berita Aceh Selatan

Anggota DPRK Aceh Selatan Bantah Tuduhan Terciduk Bersama PSK di Hotel

"Apabila media online itu tidak meminta maaf 3×24 jam, saya akan laporkan ke pihak yang berwajib. Saya dipanggil Polres sebagai saksi, karena saya

Penulis: Taufik Zass | Editor: Nurul Hayati
Ilustrasi 

"Apabila media online itu tidak meminta maaf 3×24 jam, saya akan laporkan ke pihak yang berwajib. Saya dipanggil Polres sebagai saksi, karena saya tinggal di hotel itu," ujarnya.

Laporan  Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, berinisial RD, membantah tuduhan yang diberitakan sebuah media online.

Tuduhan tersebut terkait, dirinya terciduk bersama PSK (Pekerja Seks Komersial) di salah satu hotel di Tapaktuan.

"Tidak benar apa yang diberitakan media online itu. Ini jelas hoaks dan merugikan saya," kata Rd kepada wartawan di kantor PWI Aceh Selatan, Senin (21/10/2019).

Dia menyesalkan tuduhan yang disampaikan media online tersebut.

Sebab, berita tersebut sangat merugikan dan mencemarkan nama baiknya selaku anggota serta lembaga DPRK Aceh Selatan.

Anggota Dewan: Jika tidak Meminta Maaf, Saya akan Tuntut Media Online Penyebar Hoaks

"Apabila media online itu tidak meminta maaf 3×24 jam, saya akan laporkan ke pihak yang berwajib. Saya dipanggil Polres sebagai saksi, karena saya tinggal di hotel itu," ujarnya.

Sebelumya, RD Anggota DPRK Aceh Selatan dituduh terciduk bersama PSK ABG di salah satu hotel di Tapaktuan.

Berita yang disebarkan media online itu sempat viral di media sosial. (*)

Viral Berita Anggota Dewan Terciduk dengan PSK ABG, Kapolres Aceh Selatan Ungkap Fakta Sebenarnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved