Berita Aceh Selatan

Anggota Dewan: Jika tidak Meminta Maaf, Saya akan Tuntut Media Online Penyebar Hoaks

"Saya beri waktu 3 X 24 jam. Jika media online yang menyebar berita hoax tersebut tidak segera mengklarifikasi dan meminta maaf melalui media

Penulis: Taufik Zass | Editor: Nurul Hayati
Ilustrasi 

"Saya beri waktu 3 X 24 jam. Jika media online yang menyebar berita hoaks tersebut tidak segera mengklarifikasi dan meminta maaf melalui media bersangkutan, maka saya akan menempuh jalur hukum, karena telah mencemarkan nama baik saya dan lembaga dewan," kata RD dalam keterangan pers di Kantor PWI Aceh Selatan, Senin (21/10/2019).

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - RD, anggota DPRK Aceh Selatan yang diberitakan digerebek warga bersama seorang PSK ABG, di salah satu hotel di Tapaktuan, pada Minggu (20/10/2019) malam merasa nama baiknya dicemarkan oleh media online.

Dia pun berharap, media yang memuat berita hoaks tersebut, untuk segera mengklarifikasi dan meminta maaf melalui media yang bersangkutan.

"Saya beri waktu 3 X 24 jam. Jika media online yang menyebar berita hoaks tersebut tidak segera mengklarifikasi dan meminta maaf melalui media bersangkutan, maka saya akan menempuh jalur hukum, karena telah mencemarkan nama baik saya dan lembaga dewan," kata RD dalam keterangan pers di Kantor PWI Aceh Selatan, Senin (21/10/2019).

RD mengaku kecewa dan sangat dirugikan, dengan pemberitaan tersebut.

Semestinya menurut RD, wartawan yang bersangkutan meng-cross check kebenaran dari informasi tersebut dan tidak asal muat.

"Ya, tanpa ada sumber yang jelas mereka langsung menyebarkan berita hoax, ya jelas saya sebagai politisi sangat dirugikan dengan berita itu," ungkap RD.

Viral Berita Anggota Dewan Terciduk dengan PSK ABG, Kapolres Aceh Selatan Ungkap Fakta Sebenarnya

Kepada wartawan, RD yang masih berstatus lajang ini mengaku, menyewa kamar di hotel dimaksud karena dia tidak punya tempat tinggal di Tapaktuan.

Dirirnya juga mengaku,  tidak mungkin harus bolak balik dari kampungnya ke Tapaktuan.

Sebab, jarak tempuh dari kampungnya ke Tapaktuan memakan waktu 40 menit.

"Saya memang tinggal di situ. Saya sewa kamar dua bulan di hotel itu. Jadi tidak benar kalau saya terciduk dengan PSK ABG di hotel itu. Saya dipanggil sebagai saksi karena saya tinggal di situ, jadi bukan saya yang tertangkap mesum, melainkan orang lain," pungkas RD. (*)

BREAKING NEWS: Korban Hilang di Nagan Raya Ditemukan Meninggal di Sungai

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved