Berita Aceh Barat
DPRK Aceh Barat Sahkan Alat Kelengkapan Dewan, Ini Agenda Mendesak
Kegiatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Meulaboh yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Samsi Barmi dan dihadiri oleh para
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Yusmadi
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Barat, Senin (21/10/2019) mengesahkan tata tertib dan alat kelengkapan dewan yaitu pembentukan Komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan Dewan.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Meulaboh yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Samsi Barmi dan dihadiri oleh para anggota dewan setempat.
Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi kepada Serambinews.com, Senin (21/10/2019) mengatakan, untuk kelengkapan dewan saat ini telah tuntas dilaksanakan dan berikutnya akan melaksanakan tugas penting lainnya seperti pembahasan RAPBK tahun 2020.
• Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Bintang Termuda di Indonesia, SK Tiga Pimpinan Sudah Terbit
• Terkait Penanganan Kasus Pembobolan BNI, Mabes Polri Periksa Kombes AW
• Ini Formasi CPNS Tahun 2019 Untuk Pemkab Bener Meriah
Terkait dengan pembentukan alat kelengkapan dewan berupan pengesahan Komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan Dewan.
Disebut, setelah selesainya pengesahan tatib dan kelengkapan dewan tersebut, maka tugas penting lainnya yang sudah menunggu dan mendesak akan segera dilakukan berupa pembahasan RAPBK tahun 2020 dan qanun tentang penyertaan modal pada Bank Aceh.
Sementara Sekretaris DPRK Aceh Barat Mulyadi merincikan, kelangkapan dewan yang telah disahkan itu masing-masing Ketua Komisi I dipercayakan kepada Muhammad MT dari Fraksi PA.
Ketua Komisi II Tgk H Mawardi Nasuha dari Fraksi gabungan yang di singkat Pembangunan Demokrat Sejahtera (PeDeS), Ketua Komisi III Bustamam dari Fraksi Gerindra, dan Ketua Komisi IV Ahmad Yani dari Fraksi Gerindra.
Berikut Ketua Badan Legislasi (Baleg) dipercayakan kepada Dahlan dari Fraksi PeDeS, dan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Dahlan Lukman dari Fraksi PA.
Sementara Ketua Badan Anggaran secara Ex Oficio di jabat oleh Ketua DPRK Samsi. (*)