Berita Lhokseumawe
Ini Tanggapan Jaksa Terkait Berkas Kasus Anak Disuruh Mengemis Hingga Dirantai Sama Orangtuanya
Menurutnya, beberapa hari ke depan baru bisa disimpulkan apakah berkas tersebut lengkap ataupun tidak.

Menurutnya, beberapa hari ke depan baru bisa disimpulkan apakah berkas tersebut lengkap ataupun tidak.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe dilaporkan telah merampungkan berkas kasus dugaan penyiksaan dan eksploitasi bocah sembilan tahun oleh orangtuanya.
Dimana bocah tersebut diduga disuruh mengemis dan bila tidak membawa pulang uang sesuai target, yakni Rp 100 ribu, maka akan disiksa, hingga-hingga tangan dan kakinya dirantai.
Kedua tersangka dalam kasus ini adalah ayah tiri korban berinisial MI (39) dan UG (34) selaku ibu kandung korban.
• Dipilih Jadi Menteri, Ketum PA 212 Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Dipermalukan Dikemudian Hari
• Update Jumlah Formasi CPNS Pemkab Bener Meriah
• Plt Gubernur sudah Teken SK Pimpinan DPRK Nagan Raya, Pelantikan Pekan Depan
Untuk berkas kedua tersangka, sudah diserahkan penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, beberapa waktu lalu.
Kajari Lhokseumawe M Ali Akbar, melalui Kasi Pidum Fakhrillah membenarkan telah menerima berkas kasus dugaan penyiksaan dan eksploitasi bocah sembilan tahun oleh orangtuanya.
"Sekarang ini berkasnya masih kita teliti," ujar Fakhrillah.
Menurutnya, beberapa hari ke depan baru bisa disimpulkan apakah berkas tersebut lengkap ataupun tidak.
"Bila lengkap maka akan dilanjutkan pelimpahan tersangka dan barang bukti. Sedangkan bila belum lengkap, maka nantinya akan kita berikan petunjuk apa saja yang harus dilengkapi kembali," demikian Fakhrillah.
Tanggapan Jaksa Terkait Berkas Kasus Anak Disuruh
Tanggapan Jaksa Kasus Anak Disuruh Mengemis
Anak disuruh mengemis disiksa dan dirantai
Polisi, Satpol PP & Warga Razia Ternak Berkeliaran, 22 Kambing Ditangkap, Pemilik Wajib Bayar Tebus |
![]() |
---|
Terdakwa Pelecehan Seksual di Pesantren An Lhokseumawe Sudah 2 Bulan Disidang, Ini Jadwal Tuntutan |
![]() |
---|
Keuchik Batuphat Timur Dilantik, Ini Pesan Wawalko Lhokseumawe |
![]() |
---|
Nurul Kamaly, Bankir Cantik Asal Lhokseumawe yang Penuh Prestasi dan Aktif di Banyak Bidang |
![]() |
---|
Ini Prediksi Cuaca oleh BMKG Stasiun Meteorologi Malikussaleh Aceh Utara untuk Sebagian Aceh |
![]() |
---|