Sabtu, 11 April 2026

Komisi III DPR Minta Kejari Fokus, Tuntaskan Kasus Korupsi

Ketua Forbes DPR/DPD RI yang juga anggota Komisi III DPR M Nasir Djamil meminta kepala kejaksaan negeri (Kajari) Aceh Tenggara

Editor: bakri
For Serambinews.com
M Nasir Djamil 

KUTACANE  - Ketua Forbes DPR/DPD RI yang juga anggota Komisi III DPR M Nasir Djamil meminta kepala kejaksaan negeri (Kajari) Aceh Tenggara fokus menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi yang mereka tangani ataupun yang dilimpahkan oleh penyidik kepolisian. Dengan demikian, akan meningkatkan kepercayaan publik kepada lembaga penegak hukum itu.  "Saya berharap fokus dan serius menangani kasus dugaan korupsi seperti kasus jalan Muara Situlen-Gelombang dari dana Otsus Aceh mencapai Rp 11,6 miliar," kata M Nasir Djamil kepada Serambi, Senin (21/10).

Kasus lainnya adalah gaji petugas PPS tidak dibayarkan yakni Februari-Maret 2017 dari anggaran KIP Agara sebesar Rp 27, 9 miliar pada kegiatan pilkada Gubernur/Wagub Aceh dan Bupati/Wabup Agara. Kasus ini dinilai mangkrak alias belum tuntas sampai ke meja hijau.

Selain itu, juga kasus pengadaan monografi desa dan profil desa tahun 2016/2017 sebesar Rp 7 miliar. Pihaknya sebagai anggota Komisi III DPR RI  memberikan kepercayaan kepada Kejari Agara yang pernah mendapatkan penilaian Kejari dengan kinerja terbaik ke-3 tipe B selama tahun 2018 di Aceh. Nasir menilai Kajari Agara mampu menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani, kasus limpahan, maupun yang dilaporkan masyarakat.

"Ini harus difokuskan untuk diselesaikan tepat waktu agar menumbuhkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum," kata dia.

Sebelumnya, kata Nasir, seperti kasus jalan Muara Situlen-Gelombang, penyidik Kejari Agara sudah pernah melakukan penyidikan dengan memeriksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas PUPR, Ir Junarko, PPTK, pemilik perusahaan, kontraktor, dan tim justifikasi jalan Muara Situlen-Gelombang.

Dikatakan, kasus yang ditangani tersebut harus dikawal Kejaksaan Agung agar dapat dituntaskan sampai akhir tahun 2019 atau awal 2020. "Kita minta Kejari Agara fokus. Apabila dalam kasus itu ditemukan ada indikasi kerugian negara atau tidak, harus dijelaskan kepada publik," katanya lagi.

Di sisi lain, politisi PKS ini juga mendorong aparat kepolisian Polres Agara segera menuntaskan kasus pembakaran rumah wartawan harian Serambi Indonesia di Agara.  Hasil labfor Mabes Polri Cabang Medan telah diketahui hasilnya. "Saat ini penyidik kepolisian tinggal mengejar pelaku dan aktor dibalik kasus tersebut. Kita menduga pembakaran rumah wartawan ini akibat ada yang merasa terusik karena korupsi diangkat ke publik," tandasnya. Pihaknya yakin ada kaitan pembakaran ini dengan karya jurnalistik yang gencar diberitakan dalam dua bulan terakhir sebelum terjadi pembakaran rumah korban.

Kajari Aceh Tenggara  Fithrah SH, mengatakan, mereka mendapatkan penilaian sebagai Kejari dengan kinerja terbaik ke-3 tipe B selama tahun 2018. Pihaknya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Agara secara tulus mengapresiasi atas penilaian tersebut. "Karena baru kali ini sejak saya menjabat beliau menaruh perhatian besar terhadap kinerja kami di Kejaksaan Negeri Agara," kata Fithrah.

Menurut Fithrah, Kejari Agara tidak pernah main-main dalam penegakan hukum. Dikatakan, pihaknya akan melakukan pembenahan internal dan eksternal. "Tahun 2019, kami telah menangani 3 penyelidikan dugaan tipikor, lalu untuk perkara Pidum Kejaksaan telah menangani perkara dalam tahap penuntutan sebanyak 240 perkara. Belum lagi SPDP dari Kepolisian Aceh Tenggara rata rata per bulan sebanyak 26-30 SPDP yang diterima dan ditangani oleh  5 jaksa," kata dia.

Kajari berharap anggota DPR Nasir Djamil kelak bila masih tetap di Komisi III DPR bisa memberikan perhatian lebih kepada Kejaksaan RI terutama Kejari Aceh Tenggara dalam proses penganggaran. "Karena di daerah yang jauh ini kami memang terkendala,  dengan biaya yang terbatas," kata Kajari. (as)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved