Kucing yang Ditusuk Matanya di Pontianak Capai 12 Ekor, Satu Ekor Mati, Pelaku Diamankan Polisi

Teror penganiayaan terhadap sejumlah hewan kucing di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akhirnya terungkap.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa Via Kompas
Bunga, kucing 4 bulan dirawat di salah satu klinik hewan di Pontianak, Kalimantan Barat. Mata kanan bunga ditusuk dengan menggunakan kayu sedalam 8 cm. (istimewa) 

SERAMBINEWS.COM, PONTIANAK - Teror penganiayaan terhadap sejumlah hewan kucing di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akhirnya terungkap.

Perbuatan menusuk mata kanan kucing dengan kayu tersebut diduga dilakukan seorang pemuda berinisial AG.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan aparat kepolisian.

Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anton Satria menyebutkan, berdasarkan temuan personel di lapangan, sejauh ditemukan sebanyak 12 ekor hewan kucing yang ditusuk matanya.

Diduga 12 hewan kucing itu merupakan korban dari tersangka AG.

"Dari laporan anggota di lapangan, sampai saat ini ditemukan 12 kucing yang ditusuk matanya," kata Anton, Selasa (22/10/2019).

Menurut Anton, jumlah itu kemudian dikuatkan dengan pengakuan terduga pelaku, yang menyebutkan ada lebih 10 ekor kucing yang jadi korban.

"Penanganan selanjutnya ke Polresta Pontianak, kami di Polsek hanya penanganan awal," tandas dia.

Diberitakan, dalam sepekan terakhir, masyarakat dunia maya di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dibuat geger adanya fenomena penganiayaan terhadap hewan kucing.

Hingga kini pelakunya diduga pria berinisial AG.

Dia ditangkap aparat kepolisian bersama warga di Jalan Untung Suropati, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/10/2019) malam.

Dalam melakukan aksinya, terduga pelaku AG mengaku mendapat bisikan gaib.

Menurut dia, kepolisian saat ini masih melakukan mendalami dan memeriksa tersangka untuk mengetahui motifnya.

Selain itu, terduga pelaku juga akan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa.

"Kita juga akan memeriksa sejumlah saksi-saksi kejadian," ucapnya.

Sementara itu, atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 302 Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan terhadap Hewan. Ancaman hukumannya 9 bulan penjara.

Teror penganiayaan kucing diceritakan Sila, salah seorang pemilik kucing yang menjadi korban.

Sila merupakan warga kawasan Jalan Untung Suropati, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Oleh Sila, kucing mungil berumur 4 bulan itu telah diberi nama Bunga.

Sebelum ditemukan dalam kondisi matanya tertusuk kayu, Bunga diketahui menghilang.

"Bunga tak pulang sehari. Kami pun mencarinya. Tapi sorenya Bunga pulang sendiri.

Dia keluar dari rumah kosong, namun dalam kondisi matanya tertusuk kayu," kata Sila, Senin (21/10/2019).

Sila mengaku, sebelum membawa Bunga ke klinik hewan, salah satu kucing miliknya bernama Batang, telah mati disiksa.

Saat itu Batang juga ditemukan dalam kondisi serupa.

"Tapi sekarang si Batang sudah mati," ucapnya.

Sila curiga, ada orang yang mengaja melakukan tindak kekerasan terhadap hewan peliharaan, khususnya kucing, karena pola yang digunakan sama.

“Dua kucing saya ditusuk mata sebelah kanan,” katanya.

Sementara itu, Paulina, melalui akun Instagramnya telah mengunggah tiga foto anak kucing yang kondisinya sangat memprihatinkan. Ketiganya dalam kondisi mata tertusuk kayu.

“Saya tidak menemukan langsung, namun banyak laporan yang masuk ke akun Ig (Instagram) saya," kata Paulina.

Sementara itu, drh Maulid Dio Suhendro membenarkan ada salah satu pasien bernama Bunga yang dibawa oleh pemiliknya ke Klinik Hewan Purnama.

Dikatakan Dio, pasien bernama Bunga dibawa oleh pemiliknya bernama Sila.

Ia datang dengan keluhan mata kucing ditusuk kayu.

Melihat kondisi tersebut, Dio langsung melakukan observasi kepada Bunga.

Hasil observasi diputuskan untuk melakukan operasi pengangkatan bola mata kanan dan mengeluarkan benda asing berupa kayu dari cavum orbita (lubang bola mata).

Operasi itu, berlangsung selama kurang lebih satu jam dengan penuh kehati-hatian.

"Pascaoperasi diketahui bahwa kayu tersebut menembus cavum orbita Bunga hingga kedalaman 8 cm dengan ukuran total panjang kayu adalah 20 cm," kata Dio.

Bunga diberikan perawatan medik (rawat inap) selama 2 hari, sebelum akhirnya direkomendasikan untuk rawat jalan.

16 Tim Ramaikan Turnamen Sepak Bola Tingkat Pelajar di Aceh Barat

Dandim Aceh Timur Apresiasi KNPI-ISAT Gelar Aneka Lomba Peringati Hari Santri Nasional

Anggota DPRK Aceh Jaya Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Galian C yang Kotori Jalan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap, Kucing yang Ditusuk Matanya di Pontianak Capai 12 Ekor"

Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved