Berita Aceh Jaya
Anggota DPRK Aceh Jaya Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Galian C yang Kotori Jalan
"Kalau misalnya tidak mau membersihkan, ya para pengusaha bersihkan dulu mobil sebelum melaju di jalan umum,"
Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Riski Bintang I Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Anggota DPRK Aceh Jaya, T Asrizal menilai lumpur yang mengotori badan jalan di beberapa titik di kabupaten tersebut yang disebabkan mobil pengangkut material galian C sudah masuk ranah membahayakan para pengguna jalan.
Ia mencontohkan seperti yang terjadi di kawasan Lhok Timon, Kolam Mersi, kecamatan Kreung Sabee, Jalan penghubung kecamatan Teunom dan Pasie Raya.
Saat cuaca terik jalan tersebut akan diselimuti abu pekat dan juga kondisi jalan yang licin.
• Diduga Imbas dari Pengambilan Batu Gajah, Jalan Menuju Trumon Berlumpur
"Kalaupun disiram sama seperti musim hujan, jalan akan berlumpur dan licin tentunya, kondisi tersebut sudah sangat pasti menganggu serta mengancam keselamatan para pengendara terutama roda dua," tandasnya.
Untuk itu, ia sendiri sangat sepakat dengan statemen yang disampaikan oleh seorang masyarakat di Kecamatan Pasie Raya yang tayang pada Harian Serambi Indonesia.
Para pengusaha jangan hanya mengambil hasil bumi dengan mengabaikan keselamatan masyarakat lainnya.
"Mereka (para pengusaha) jangan hanya mengambil keuntungan saja, dan pemerintah sendiri harus turun tangan, baik dengan hanya menegur atau memberikan sanksi berupa pencabutan izin galian C," ungkapnya.
• Harimau Sumatera Masuk Perkebunan Warga Bawan Sultan Daulat, Petani Ketakutan Berkebun
"Kalau misalnya tidak mau membersihkan, ya para pengusaha bersihkan dulu mobil sebelum melaju di jalan umum," tambahnya
Ampon Hal panggilan Akrab T Asrizal juga meminta pihak kepolisian untuk tegas mengingat standar mobil angkutan yang tidak memenuhi prosedur.(*)