Sabtu, 11 April 2026

Berita Pidie Jaya

Begini Pendapat Anggota DPRK Pidie Jaya terhadap KUA-PPAS 2020 yang Capai Rp 800 Miliar Lebih

KUA-PPAS adalah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
25 Anggota DPRK Pidie Jaya mengikuti sidang paripurna I Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian KUA dan PPAS 2020 di Gedung DPRK Pidie Jaya, Kamis (24/10/2019). 

KUA-PPAS adalah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)

Begini Pendapat Anggota DPRK Pidie Jaya terhadap KUA-PPAS 2020 yang Capai Rp 800 Miliar Lebih 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Anggota DPRK Pidie Jaya (Pijay) Nazaruddin Ismail SPdI dan Okti Fauzi SIKom menyampaikan pendapat terhadap alokasi anggaran dalam KUA-PPAS 2020. 

Nilainya mencapai Rp 800 miliar lebih.  

Mereka meminta agar eksekutif dalam mengusulkan alokasi anggaran dalam KUA-PPAS 2020 lebih proporsional dan berkeadilan terhadap masyarakat di delapan kecamatan di kabupaten itu. 

KUA-PPAS adalah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)

"Usulan terhadap alokasi anggaran itu harus proporsional dan profesional. Artinya pemerintah mesti fokus terhadap pemerataan demi keadilan," kata Nazaruddin kepada Serambinews.com, Kamis (24/10/2019). 

Dijumpai Serambinews.com secara terpisah, Anggota DPRK Pidie Jaya lainnya, Okti Fauzi SIKom, mengatakan dalam mengalokasikan anggaran juga jangan sampai ada penumpang gelap. 

Resmi, Inilah Line-Up Final Pembalap MotoGP untuk Musim 2020

DAFTAR Harta Kekayaan 5 Menteri Perempun Jokowi, Siapa Posisi Pertama?

Bantuan Tahap Akhir DD Bireuen dalam Proses, Perkiraan Disalurkan Pekan Depan

Maksud penumpang gelap alokasi anggaran tanpa pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. 

"Tetapi harus atas dasar persetujuan bersama secara adil, terutama untuk kebutuhan infrastruktur dalam delapan kecamatan di Pidie Jaya," kata Okto Fauzi. 

Sementara itu, sebelumnya tadi, Kamis (24/10/2019), Wakil Bupati Pijay, H Said Mulyadi SE MSi, membuka rapat paripurna I masa persidangan III DPRK Pijay dengan agenda penyampaian KUA dan PPAS 2020. 

Menurut Said Mulyadi, target pendapatan daerah 2020 dalam rancangam KUA dan PPAS Rp 818.937.686.278.

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) 69.166.875.455 dengan dana perimbangan 455.614.124.000.

Kemudian pendapat daerah yang dianggap sah Rp 297.156.686.823 serta biaya pengeluaran untuk penyertaan modal 3 miliar pada Bank Aceh Syariah dan BUMD," sebut Wakil Bupati. 

Jikapun diketahui adanya hal yang kurang maka, kepada seluruh anggota dewan dapat memberikan masukan yang positif. 

"Sehingga melahirkan asas penempatan anggaran lebih adil, proporsional dan profesional," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved