Breaking News

Berita Pidie

Draf KUA-PPAS belum Diajukan, Dewan akan Surati Pemkab Pidie

Pemkab Pidie belum mengajukan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Yusmadi
For Serambinews.com
Sekwan Pidie, Sayuti. 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemkab Pidie belum mengajukan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.

Draf KUA-PPAS seharusnya telah selesai diserahkan ke DPRK Pidie.

Pembahasan KUA-PPAS telah selesai dibahas pada tanggal 30 November 2019 atau satu bulan sebelum tahun 2020.

" Pimpinan dewan telah bertemu dengan Pak Sekda dan bagian keuangan untuk membahas KUA dan PPAS," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Pidie, Drs Sayuti MM, kepada Serambinews.com, Kamis (24/10/2019).

Ia menyebutkan, jika dalam waktu pekan ini, Pemkab belum juga mengajukan draf KUA dan PPAS. Maka, dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk menyurati Pemkab.

Karena Tujuh Alasan, Santri Aceh Disebut Lokomotif Penegakan Syariat Islam

Selama Tiga Tahun, KKR Aceh Sudah Periksa 3.040 Korban Konflik

Dua Anggota TNI Datangi Bodrex, Remaja Putus Sekolah yang Viral karena Bersihkan Jalan Berlumpur

Ia menambahkan, saat ini Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk, namun tidak membentur DPRK membahas KUA dan PPAS.

Hal itu mengacu dengan surat edaran Kemendagri.

" Untuk tatib telah diusulkan ke Gubernur Aceh. Jika tatib telah turun, maka dewan segera membentuk AKD," jelasnya.

Plt Sekda Pidie, H Maddan MSi, yang hendak dikonfirmasikan Serambinews.com, Kamis (24/10/2019) tidak berhasil.

Bahkan, Serambinews.com, hendak menjumpai Plt Sekda di ruang kerjanya tidak berada tempat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved